Jurnal Internasional Boleh Multidisiplin Ilmu

Senin 02 Jun 2025 - 20:50 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Dr. Nanang Trenggono, M.Si., Tim Kerja Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Bagian Komunikasi Stakeholder Universitas Lampung (Unila), angkat bicara soal dugaan pelanggaran integritas akademik karya ilmiah. Nanang membenarkan bahwa Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) melakukan verifikasi terhadap integritas sebuah karya ilmiah yang sudah dipublikasikan secara internasional di dalam jurnal internasional bereputasi itu adalah sesuatu wajar.

’’Jadi misalnya begini, seorang dosen atau beberapa tim dosen membuat karya ilmiah atau artikel. Kemudian ingin masuk publikasi dalam jurnal internasional Scopus Q1-Q4, oleh editor jurnal yang akan publikasi kan itu pasti dikonfirmasi dari fakta integritas dari karya," kata Nanang saat dihubungi Radar Lampung. 

 

Dalam konteks Unila, sambung Nanang, kalau usul awal polemik tersebut tidak mengetahui pasti. ’’Namun, informasi saya dapatkan itu ada laporan dari kalangan civitas akademika yang melaporkan membuat laporan ke Dikti. Kemudian oleh Dikti dibuat surat perintah ke Unila untuk dilakukan verifikasi terhadap sekian jumlah judul laporan penelitian yang dipublikasikan jurnal internasional bereputasi. Jadi dalam surat Dikti itu sudah ada sejumlah karya ilmiah atau publikasi jurnal internasional bereputasi untuk diverifikasi," ucap Nanang.

 

Karena itu, kata Nanang, dibentuklah tim pemeriksa yang diketahui oleh Ketua Senat Unila Prof. Herpratiwi. "Kita tidak tahu berapa orang tim review. Karena itu akan menggangu objektivitas tim pemeriksa," ungkapnya.

 

Nanang mengaku tidak mengetahui berapa jumlah karya ilmiah yang sedang diverifikasi atau evaluasi. "Misalnya, sebuah karya ditulis oleh 5 orang. Ada ketua penulis dan ada 4 orang anggota. Verifikasi ini menanyakan sumbangsih masing-masing anggota dalam artikel karya ilmiah seperti apa," katanya.

 

Kalau ada penulis yang menitip nama, sambung Nanang, akan terlihat dari sesi wawancara yang baik dan objektif. "Informasi para guru besar yang akan mengikuti karya ilmiah tersebut," jelasnya.

 

Kendati demikian, Nanang menyampaikan jurnal internasional atau karya artikel dipublikasi internasional itu boleh multidisiplin ilmu. "Misalnya, ada menyumbang kontribusi dalam tulisan tersebut. Itu boleh saja. Ada yang materinya, konsep, atau metodenya itu boleh saja. Ada saat penelitian. Jadi para penulis artikel itu untuk jujur," ujarnya.

 

Nanang mengatakan tidak mengetahui kapan pastinya selesai verifikasi karya ilmiah tersebut. "Verifikasi karya ilmiah tersebut dilakukan oleh Tim Senat Unila. Kemudian Tim Senat Unila akan melaporkan kepada pemberi tugas (Kemendiktiristek, Red)," ungkapnya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait