BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menunjuk Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Lampung Sulpakar sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung.
Penunjukan ini dilakukan menyusul mutasi jabatan Zaidirina, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PMDT Lampung, ke pemerintahan pusat sebagai Deputi Percepatan Fasilitas dan Perlindungan Kesehatan.
’’Sudah harusnya, kalau tidak salah Pak Sulpakar Asisten III (ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas PMDT Lampung, Red)," kata Gubernur Mirza saat ditemui di lobi kantor gubernur, Senin (2/6).
Sebelumnya diberitakan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengangkat Zaidirina sebagai pejabat eselon I di bawah Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BPK RI) yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko.
BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Berangkatkan 7 Seniman Mural ke Tanah Suci sebagai Apresiasi Karya Seni
Dengan pengangkatan ini, Zaidirina resmi naik jenjang dari jabatan eselon II-a sebagai Kepala Dinas PMDT menjadi pejabat eselon I di tingkat nasional.
Kepada Radarlampung.co.id, Zaidirina membenarkan kabar tersebut dan menyampaikan bahwa pelantikannya dijadwalkan pada Senin, 2 Juni 2025.
"Ya, rencananya Senin 2 Juni pelantikannya, " ujar Zaidirina, Rabu (28/5/2025).
Ia juga mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan Presiden atas pengangkatannya telah diterbitkan. "Alhamdulillah, SK Presiden sudah terbit, " pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung Zaidirina resmi mendapat promosi menjadi pejabat pusat.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjuk Zaidirina sebagai Deputi Percepatan Fasilitas dan Perlindungan Kesehatan. Jabatan tersebut berada di bawah Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BPPK) RI yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko.
Dengan pengangkatan ini, Zaidirina naik tingkat dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung (Eselon II-a) menjadi pejabat Eselon I di tingkat nasional.
Saat dikonfirmasi oleh Radar Lampung pada Rabu, 28 Mei 2025, Zaidirina membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelantikannya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025.
“Ya, benar. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada Senin, 2 Juni,” ujar Zaidirina.
Ia juga memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) Presiden mengenai pengangkatannya telah diterbitkan.