Mirza Larang Gabah Keluar Lampung

Minggu 25 May 2025 - 20:38 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dalam menjaga ketahanan pangan daerah dengan melarang pengiriman gabah ke luar wilayah Lampung.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul laporan dari para pengusaha penggilingan padi mengenai minimnya pasokan gabah di tingkat lokal.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pelarangan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi lapangan yang dilaporkan langsung oleh para pelaku usaha pertanian, khususnya penggilingan padi skala kecil hingga menengah di berbagai kecamatan.

BACA JUGA: Tiga Belas Penelitian Dosen IIB Darmajaya Didanai Kemendiktisaintek

’’Teman-teman dari pengusaha padi di desa-desa dan kecamatan-kecamatan melapor ke pemprov bahwa mereka kesulitan mendapat gabah. Ternyata setelah ditelusuri, gabah-gabah ini banyak dibawa ke luar Lampung," ujar Gubernur Mirza dalam keterangannya, Kamis (22/5).

Menurut Mirza, jika dibiarkan, hal ini berisiko menutup usaha-usaha penggilingan lokal yang menjadi tulang punggung distribusi beras di Lampung.

Karena itu, pemerintah hadir untuk menjamin ketersediaan bahan baku mereka dengan mengatur distribusi gabah agar tetap beredar di dalam provinsi.

“Daripada banyak usaha penggilingan kita tutup, kita bantu pastikan gabah tersedia untuk mereka,” tegasnya.

Meski begitu, Gubernur tetap menekankan bahwa pengusaha penggilingan harus membeli gabah dari petani dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram. Hal ini untuk memastikan bahwa kebijakan ini tetap berpihak pada kesejahteraan petani.

Senada, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menyampaikan bahwa langkah pengendalian gabah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI mengenai kemandirian dan ketahanan pangan nasional.

“Gabah ini akan diserap oleh Bulog. Harga sudah ditetapkan, dan Bulog sudah siap. Jadi jangan sampai gabah keluar semua dari Lampung, Bulog tidak kebagian, lalu harga melonjak,” ujar Firsada.

Ia menambahkan, dengan pengendalian yang ketat, pemerintah dapat melakukan penataan distribusi gabah secara efektif. Ketika kebutuhan daerah terpenuhi, baru akan dievaluasi kemungkinan distribusi ke luar wilayah.

"Kalau tidak ditata, sulit dikendalikan. Kadang gabah keluar secara diam-diam. Ini bukan pelarangan total, tapi bagian dari pengendalian agar kita punya kendali penuh atas pasokan pangan lokal," kata Firsada.

Ia juga menyebut, kebijakan ini justru memberikan keuntungan bagi petani. Dengan terserapnya gabah oleh Bulog di daerah, petani bisa menjual hasil panen dengan harga layak sesuai ketentuan pemerintah, tanpa harus bergantung pada tengkulak dari luar daerah yang kerap membeli dengan harga lebih rendah.

Langkah pengendalian ini sudah masuk dalam tahap operasional di lapangan. Pemprov Lampung telah menggelar serangkaian operasi monitoring di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan TNI diturunkan untuk memeriksa lalu lintas distribusi gabah keluar daerah.

Tags :
Kategori :

Terkait