JAKARTA - Irjen Pol. Mohammad Iqbal resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 tertanggal 9 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini adalah bentuk pelaksanaan administratif dari keputusan presiden yang sah dan konstitusional. Ia menyebut promosi ataupun mutasi jabatan di lingkungan lembaga negara merupakan hal yang wajar dan lumrah, dalam upaya peningkatan efektivitas dan kinerja lembaga.
“Pada kesempatan ini saya perlu menyampaikan bahwa pergantian, promosi, ataupun mutasi pejabat pada sebuah organisasi kementerian/lembaga merupakan hal yang biasa. Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi, penyegaran, dan pencapaian kinerja seiring dengan perkembangan internal maupun eksternal,” kata Sultan Najamudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).
Menurutnya, jabatan Sekretaris Jenderal merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam menyelenggarakan hubungan administrasi serta memberikan dukungan keahlian bagi pelaksanaan tugas dan wewenang DPD RI. Karena itu, figur yang menduduki posisi ini harus memiliki kemampuan manajerial dan profesionalisme tinggi. Ia meyakini, latar belakang Iqbal yang merupakan anggota Polri mampu meningkatkan profesionalisme terhadap DPD RI.
“Dengan latar belakang saudara sebagai personel Polri, saudara telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas sebelumnya. Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI untuk memberikan dukungan penuh dan bersinergi dengan pejabat baru tersebut. Sultan menekankan, pentingnya semangat kolaborasi dalam mewujudkan tujuan kelembagaan yang lebih efektif dan profesional.
“Sebagai pimpinan, kami meminta komitmen dan kerja sama yang erat dari seluruh jajaran personel. Kami tegaskan bahwa saudara-saudara adalah satu korps, yaitu Korps Sekretariat Jenderal DPD RI. Yang membedakan hanyalah uraian tugas berdasarkan jabatan masing-masing,” paparnya.
Lebih lanjut, Sultan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada pejabat sebelumnya, Rahman Hadi, atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Sekjen DPD RI.
“Dengan peralihan menjadi pejabat fungsional di bidang legislasi utama, kami percaya beliau akan terus memberikan kontribusi yang berharga melalui keahlian dan pengalaman yang dimiliki,” pungkas Sultan. (jpc/c1/rim)
Kategori :