Ini 6 Pesan untuk Peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Pringsewu

Rabu 13 Dec 2023 - 20:23 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Syaiful Mahrum

Prioritas untuk tetap menjaga stabilitas, sikap toleransi, persatuan, dan kesatuan. Memastikan keberlanjutan dan berjalannya estafet kepemimpinan,’’ pesan Adi.

Di era globalisasi saat ini, kata Adi, penting untuk memperkuat jati diri menjadi insan yang berkarakter positif, religius, berakhlak, cinta budaya, cinta lingkungan, dan cinta tanah air. 

"Berikanlah saran dan masukan terbaik bagi Pringsewu untuk 20 tahun ke depannya. Semoga hasilnya nanti dapat memberi manfaat yang luas bagi masyarakat di Kabupaten Pringsewu yang kita cintai," ungkap Adi

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD dihadiri ketua DPRD Pringsewu, kepala instansi vertikal di Pringsewu, kepala Bappeda Lampung, sekretaris Kabupaten Pringsewu, para asisten/staf ahli bupati, para kepala organisasi perangkat daerah Pemkab Pringsewu, para rektor/pimpinan perguruan tinggi  di  Pringsewu, para kepala bank di Pringsewu, kepala Badan Pusat Statistik Pringsewu, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi profesi, insan pers, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, akademisi dan kalangan dunia usaha; serta undangan lainnya.

BACA JUGA:Tiga Tim Capres di Lampung Optimis Dampak Positif Pasca Debat

Forum ini menghadirkan  Supriyadi  (Bappenas) Fungsional Perencana Ahli Utama, Decky Ferdiansyah, S.Si, M.S.P., Apt. (Bappeda) Fungsional Perencana Ahli Madya, akademisi Unila  Dr. Teguh Endaryanto, S.P., M.SI., dan Kepala BPS Pringsewu Eko Purnomo, S.S.T., M.M.

Sementara Kepala Bappeda Pringsewu Imam Santiko Raharjo mengatakan, tahun ini seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota sedang menjalani tahapan serta proses penyusunan RPJP 2025-2045. "Dokumen RPJPD 2025-2045 akan digunakan oleh para calon kepala daerah sebagai acuan dalam menyusun Visi-Misi pembangunan ke depan," jelasnya.

Tujuan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045, kata Imam, yakni nyosialisasikan substansi rancangan awal RPJPD kepada pemangku kepentingan pembangunan; membangun ownership dan rasa kebersamaan dalam tahapan dan proses penyusunan RPJPD; serta menerima masukan dan aspirasi terhadap rancangan awal RPJPD. Juga menyempurnakan rancangan awal RPJPD menjadi rancangan RPJPD. Dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh peserta," ungkap Imam. (*)

 

Kategori :