BANDAR LAMPUNG - Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan menekankan pentingnya menyamakan persepsi dengan masyarakat mengenai Pemilu 2024.
Itu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran dan mengedukasi masyarakat tentang integritas dalam kampanye dan pemilihan.
"Bawaslu Lampung menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, baik melalui laporan langsung maupun melalui platform online SigapLapor," ujarnya.
"Ini memudahkan partisipasi peserta pemilu yang jauh dari tempat melapor." ujar saat menjadi pemantik dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema inventarisir Problem dan Solusi Membangun Keterbukaan Informasi Pemilu Tahun 2024, Senin (11/12).
BACA JUGA:KPU Pesbar Cetak Susu di Jakarta
Dalam upaya memperluas informasi, Bawaslu Lampung berkolaborasi dengan media massa untuk memastikan informasi tentang perkembangan harian selalu ter-update.
Gistiawan menyoroti kekurangan SDM di Bawaslu Lampung dan mengungkapkan kebutuhan akan dukungan media dalam menyampaikan informasi edukatif terkait Pemilu 2024.
Gistiawan berharap agar media, baik cetak maupun digital dapat menyampaikan informasi yang edukatif dan akurat, serta mendukung kelancaran Pemilu 2024.
Itu merujuk pada peraturan dan azas pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
BACA JUGA:Efisiensi Pemakaian Kertas, Pemkot Bandar Lampung Akan Terapkan Aplikasi Srikandi
Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaefullah menyampaikan, FGD ini merupakan wujud nyata dari semangat partisipasi aktif masyarakat.
Pun seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Provinsi Lampung.
Tema yang di angkat pada FGD kali ini, dinilainya sangat relevan dan krusial. Mengingat pentingnya peran keterbukaan informasi dalam memastikan proses pemilihan yang demokratis, adil, dan akuntabel.
Pemilu adalah pilar utama dalam sistem demokrasi, dan keterbukaan informasi menjadi kunci keberhasilan proses tersebut.
BACA JUGA:Mabes Polri Awasi Operasi Mantap Brata di Lampung