PRINGSEWU - Penghuni rumah tahanan Polres Pringsewu menjadi sasaran razia tim gabungan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Satuan Reserse, serta Seksi Propam Polres setempat, Senin (5/5).
Seluruh penghuni rumah tahanan diperiksa secara menyeluruh, termasuk barang-barang pribadi milik mereka.
Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang berbahaya atau terlarang. Meski demikian, tim tetap memberikan imbauan serta penegasan kepada para tahanan agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku.
Kasattahti Polres Pringsewu, Ipda Rahmat Basuki, mengatakan razia tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam sel tahanan.
Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga dilakukan untuk meminimalisasi potensi pelarian tahanan.
“Razia ini kami laksanakan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” jelas Ipda Rahmat Basuki dalam keterangannya.
Tak berhenti sampai di sini, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan rumah tahanan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.(*)