Peserta Ujian PPPK Paling Lambat Datang 90 Menit Sebelum Mulai

Minggu 04 May 2025 - 16:10 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Rizky Panchanov

MESUJI - Menjelang pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) Mesuji merilis jadwal seleksi dan tata tertib.

Ya, seleksi kompetensi PPPK Tahap II tersebut menjadi momen penting bagi para pelamar yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Oleh karena itu peserta atau pelamar harus mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, TB Reza Aspar. 

Ya agar ujian berjalan lancar dan peserta tidak mengalami kendala, penting untuk memahami tata tertib ujian serta barang-barang yang wajib dibawa.

Seluruh peserta seleksi wajib hadir dan mengikuti ujian dengan system CAT BKN peserta seleksi hadir di lokasi ujian paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.

Peserta seleksi menggunakan pakaian dengan atas kemeja berwarna putih putih, celana dasar berwarna hitam bagi yang menggunakan hijab menggunakan hijab berwarna hitam.

Peserta yang memakai celana jeans dan sendal tidak diperkenankan mengikuti seleksi kompetensi.

Peserta juga wajib menginformasikan kepada pengantar atau orang tua peserta bahwa dilarang untuk masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Selain itu peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian (nomor peserta), KTP, peserta seleksi menjaga suasana penyelenggaraan seleksi tetap tenang. 

Peserta seleksi wajib registrasi sebelum seleksi dimulai. Dan endengarkan arahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dengan CAT dimulai, serta mengerjakan semua soal ujian yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan.

Sedangkan larangan bagi peserta yakni membawa buku buku dan catatan lainya membawa kalkulator, handphone alat komunikasi lainya, membawa makan dan minum dan merokok dalam ruangan ujian. 

Membawa senjata api dan senjata tajam atau sejenisnya. Bertanya, bebicara, keluar ruangan ujian kecuali memperoleh izin dari panita pelaksana CAT.

Diberitakan sebelumnya, adwal tes kompetensi calon PPPK tahap II tahun penerimaan 2024 di Pemkab Mesuji resmi ditetapkan pada 8 - 11 Mei 2025. Adapun lokasi tes akan dipusatkan di UPT BKN Bandarlampung.(*)

Kategori :