Pemkot Bandar Lampung Usulkan Dua Pasar Menuju Standar Nasional Indonesia

Kamis 01 May 2025 - 17:37 WIB
Reporter : Gadis Futihatu Rahmah
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Perdagangan tengah menyiapkan dua pasar tradisional untuk diusulkan menjadi pasar berstandar nasional atau Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan dua pasar yang disiapkan untuk mengikuti sertifikasi SNI adalah Pasar Panjang dan Pasar Pasirgintung.

Dalam proses persiapan, Dinas Perdagangan kini gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Pasir Gintung agar menempati area yang telah disediakan. Wilson menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas apabila sosialisasi tersebut tidak diindahkan.

“Kalau memang pedagang masih membandel, kami akan bekerja sama dengan pihak lain untuk menertibkan,” kata Wilson Faisol, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung.

Wilson menjelaskan, terdapat tiga indikator utama yang harus dipenuhi untuk merealisasikan pasar berstandar SNI. Ketiga indikator tersebut meliputi: persyaratan umum seperti nama pasar, alamat, dan legalitas; persyaratan teknis seperti ketersediaan air bersih dan sistem pembuangan limbah; serta aspek tata kelola, di mana pengelolaan pasar harus memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. 

BACA JUGA: Dua Personel Polres Tanggamus Naik Pangkat

Sebelumnya Pemkot Bandar Lampung mendorong semua pasar Tradisional di Kota Tapis Berseri untuk memiliki standar nasional Indonesia (SNI).

Saat ini, di Bandar Lampung hanya pasar perumnas Way Halim saja yang berstandar SNI. 

Diketahui, Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung membawa tiga hasil kunjungan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai pengelolaan pasar tradisional. 

Diketahui, beberapa waktu lalu jajaran Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung bimtek di DI Yogyakarta. Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung melalui Kabid Ketahanan Pangan Sahril Iskandar menjelaskan, bimtek merupakan tindaklanjut dari alihstatus Pasar Way Halim. 

Diketahui, beberapa waktu lalu Pasar Way Halim ditetapkan menjadi pasar berstandar nasional. 

“Kami kesana sesuai dengan arahan Wali Kota, agar Dinas  Ketahanan Pangan bisa mempelajari hal-hal baru serta mengadopsinya di Kota Bandar Lampung,” katanya, Minggu, (17/12).

Setelah mendapatkan hasil tersebut, rencananya Pemkot Bandar Lampung juga bakal mendaftarkan pasar-pasar lainnya untuk berkompetisi menjadikannya pasar berstandar nasional.

“Sama seperti yang sudah kita lakukan pada Pasar Wayhalim, dan Insya Allah ke depan kita akan meningkatkan kembali pengawasan dan perbaikan pengelolaannya pasar di wilayah Bandar Lampung,” kata dia. 

“Paling tidak kondisinya mendekati seperti Pasar yang ada di Jogja kemarin,” pungkasnya.

Kategori :