BACA JUGA:Jadi Tersangka Pungutan Ganti Rugi Sutet, Subagio Nonaktif sebagai Kepala Desa
Dijelaskan, rekayasa lalulintas satu arah tersebut rencananya diberlakukan di Jalan Cut Nyak Dien ke arah terminal.
”Tepatnya dari jalan di samping BRI Unit Liwa ke arah terminal. Hari ini kami bersama bapak Kadis melakukan peninjauan di lokasi,” katanya.
Peninjauan lokasi tersebut, sambungnya, dilakukan untuk melihat segala kemungkinan yang bisa timbul dari kebijakan yang akan diambil.
”Ini berawal dari keluhan masyarakat, dimana di jalan tersebut kerap terjadi kemacetan. Sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut, kami berencana memberlakukan satu arah,” bebernya.
Ditambahkan, hasil dari peninjauan tersebut akan dibahas bersama pihak-pihak terkait. Yaitu Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) dan pihak lain yang tergabung dalam Forum Lalulintas.
”Besok akan kami bahas di forum lalulintas. Kalau nanti disetujui maka rekayasa lalulintas satu arah di Pasar Liwa akan diberlakukan,” tandasnya. (*)