Mumpung Gratis, UMKM Ayo Urus Sertifikasi Halal!

Rabu 12 Mar 2025 - 16:07 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Rizky Panchanov

GUNUNGSUGIH - Sempat dijadwalkan mulai bergulir 7 Maret 2025, membuka layanan pembuatan sertifikat halal gratis (Sehati) 2025 diundur menjadi hari ini. 

Kabar tersebut dibenarkan Kasubag TU Kemenag Lampung Tengah (Lamteng) Khairil Anwar Pohan.

"Iya benar diundur, dari pusat begitu," kata pria yang juga merupakan Ketua Satgas Sertifikasi Halal Kemenag Lamteng tersebut. Bila tidak lagi ada perubahan, program ini akan berlangsung hingga 30 April 2025.

Kendati masih cukup panjang, namun pihaknya mengimbau pelaku usaha untuk segera memanfaatkan program ini. Pasalnya, kuota yang tersedi sangat terbatas.  

"Kuota untuk Lampung sebanyak 26.238. Jadi, kita di kabupaten berlomba-lomba untuk memanfaatkan kuota tersebut," ucapnya.

Di mana, bila tidak melalui program ini, biaya pembuatan sertifikat halal ditaksir bisa mencapai Rp3-4 juta. 

Sementara, pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal untuk produknya dapat dikenakan denda maksimal hingga Rp 2 miliar.

Selain denda, pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal juga dapat dikenakan sanksi lain, yaitu peringatan tertulis hingga pencabutan izin edar. 

Melihat tahun lalu, kata dia, kuota pembuatan sertifikat halal gratis yang tersedia sudah langsung terpakai hanya dalam kurun tiga hari.

"Kalau tahun 2024 ada sekitar 4.000 UMKM yang memanfaatkan program pembuatan sertifikat halal gratis. Dan itu hanya sekitar tiga hari sudah langsung habis kuota yang tersedia untuk se-Lampung," terangnya.

Saat ini, kata dia, tim penyuluh mulai gencar turun ke lapangan untuk mensosialisasikan program pembuatan sertifikat halal gratis. 

Targetnya, dari total 163 penyuluh, satu penyuluh bisa mendaftarkan 25 pelaku usaha.

Khairil menjelaskan, program pembuatan sertifikat halal gratis ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM, Desa Wisata, Objek Wisata, dan Pasar Kreatif. 

Menurutnya, pelaku usaha akan mendapatkan beragam keuntungan bila telah mengantongi sertifikat halal. 

Ia menegaskan, pelaku usaha kedepannya akan mendapat kemudahan sebagai produsen produk bila telah memiliki sertifikat halal.

Kategori :