BLAMBANGANUMPU – Operasi Keselamatan Krakatau 2025 yang digelar oleh Polres Waykanan selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari, resmi berakhir. Satlantas Polres Waykanan mencatat sebanyak 1.295 pengendara ditegur karena melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP Asep Suhendi, menjelaskan bahwa jumlah teguran kali ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu.
“Jika dibandingkan dengan hasil teguran tahun lalu yang mencapai 1.956, kali ini hanya 1.295 teguran, yang menunjukkan penurunan sebesar 34%,” ujar AKP Asep, saat dikonfirmasi pada Selasa (25/2).
Lebih lanjut, AKP Asep mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Jika pada tahun 2024 tercatat ada 4 kejadian, tahun ini hanya terjadi 1 kecelakaan, dengan korban luka berat sebanyak 5 orang dan luka ringan 1 orang.
“Kerugian materil juga meningkat, dari Rp 1,7 juta pada tahun 2024 menjadi Rp 2,5 juta di tahun 2025, naik 47%,” jelasnya.
Dari sejumlah pelanggaran yang tercatat, mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak memakai helm standar SNI dan pengendara anak di bawah umur yang tidak memiliki SIM.
Selama operasi berlangsung, pihak kepolisian juga melaksanakan sosialisasi, penerangan, dan pembagian brosur imbauan tentang tertib berlalu lintas kepada para pengendara. Program Police Goes To School dan Polisi Sahabat Anak juga dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas.
“Harapan kami, meskipun operasi ini sudah berakhir, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga,” kata AKP Asep.
Namun, masyarakat Blambangan Umpu meminta perhatian khusus dari Polres Way Kanan terkait perilaku pengendara anak-anak sekolah yang sering melakukan kebut-kebutan saat pulang pergi sekolah.
“Minggu lalu saja, ada tiga kejadian kecelakaan yang melibatkan pelajar SMP dan SMA, beruntung hanya mengalami pecah bibir dan patah gigi. Kami khawatir jika ini dibiarkan, akan ada korban jiwa di kemudian hari,” ujar Andi, salah seorang warga Blambangan Umpu.
Masyarakat berharap masalah ini menjadi perhatian khusus untuk keselamatan para pelajar dan masa depan anak-anak mereka.
Sebelumnya, Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, Polres Mesuji telah mengeluarkan puluhan surat tilang dan ribuan teguran lisan. Ops. ini berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris diwakili oleh Kasatlantas AKP Asep Suhendi melaporkan bahwa hingga 22 Oktober 2024 telah dilakukan 49 penindakan tilang. Dari total tersebut, tiga pelanggaran tergolong berat, 22 sedang, dan 24 ringan.
“Rincian tilang terdiri dari 6 kendaraan roda enam (R6), 7 roda empat (R4), dan 36 roda dua (R2),” ungkap AKP Asep Suhendi. Pelanggaran yang ditindak termasuk tidak menggunakan helm (17), sabuk keselamatan (5), kelengkapan kendaraan (1), surat-surat kendaraan (20), dan kendaraan odol (6).