Gerakan Pramuka dan Perkembangannya hingga Kini

Sabtu 22 Feb 2025 - 00:10 WIB
Reporter : Abdul Karim
Editor : Abdul Karim

 

Hadirnya Gerakan Pramuka di Indonesia

Dilansir melalui laman steemit.com, gerakan kepanduan mulai berkembang di Indonesia sejak 1950-an. Saat itu, terdapat berbagai organisasi kepanduan dengan latar belakang yang beragam, bahkan ada yang terafiliasi dengan partai politik.

Situasi ini dianggap kurang efektif dalam membangun persatuan bangsa. Melihat kondisi tersebut, Presiden Soekarno pada 9 Maret 1961 mengeluarkan mandat untuk menyatukan berbagai organisasi kepanduan dalam satu wadah.

 

Keputusan ini kemudian ditegaskan melalui Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, yang menetapkan lahirnya Gerakan Pramuka di Indonesia. Secara resmi, Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada masyarakat pada 14 Agustus 1961, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pramuka. Namun, seiring waktu, minat generasi muda terhadap Pramuka mengalami pasang surut.

Hingga pada peringatan 45 tahun Gerakan Pramuka 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan revitalisasi Pramuka untuk mengembalikan semangat kepanduan dalam membentuk karakter generasi muda. Upaya ini diperkuat dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Salah satu tokoh penting dalam sejarah Pramuka di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Mengutip laman resmi Pramuka DIY.or.id, pertama kali muncul di dunia kepanduan nasional saat menghadiri Perkemahan Kepanduan Indonesia (Perkino) di Jogjakarta pada 1941.

Selain itu, Sultan juga memimpin Seminar Kepanduan Nasional pertama di Bogor pada 1957. Perannya yang besar dalam membangun dan mengembangkan Gerakan Pramuka membuatnya dihormati sebagai Bapak Pramuka Indonesia.

 

Isu Dihapuskannya Pramuka dari Kurikulum Sekolah

Belakangan, muncul isu bahwa Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Isu ini sempat ramai diperbincangkan masyarakat. Namun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa Pramuka tetap wajib disediakan satuan pendidikan.

Hal itu berdasar Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, karena setiap sekolah wajib menyediakan minimal satu ekstrakurikuler, dan Pramuka tetap menjadi salah satu pilihan utama. Ada pun perubahan yang dilakukan hanya terkait dengan model perkemahan yang tidak lagi diwajibkan, tetapi tetap boleh dilakukan jika sekolah menghendaki.

Gerakan Pramuka telah mengalami perjalanan panjang sejak diperkenalkan Baden-Powell hingga berkembang di Indonesia. Dari awal berdirinya hingga sekarang, Pramuka terus beradaptasi dengan zaman untuk tetap relevan bagi generasi muda.

Meskipun sempat mengalami tantangan, Gerakan Pramuka tetap memiliki peran penting dalam membentuk karakter pemuda Indonesia. Dengan berbagai inovasi dan revitalisasi, Pramuka diharapkan tetap menjadi bagian dari pendidikan yang melahirkan generasi unggul di masa depan.(jpc/rim)

Kategori :