Sebagaimana diketahui, dalam surat edaran terbarunya, Megawati menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP, dirinya memiliki wewenang penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Hal itu mencakup seluruh aspek internal maupun eksternal partai, termasuk eksistensi, program, dan kinerja PDIP.
Ya, Megawati meminta kepada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga soliditas partai dengan mengedepankan persatuan dan kesetiaan terhadap garis perjuangan serta keputusan partai.
Kedua, ia menegaskan seluruh aktivitas dan operasional DPP Partai di bawah kendali langsung ketua umum.
Terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto buka suara soal total kehadiran kepala daerah yang mengikuti Retreat di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.
Bima belum bisa berkomentar banyak soal sejumlah kepala daerah dari PDIP yang menyatakan tak ikut kegiatan retreat besutan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data sementara, kegiatan pembekalan itu akan diikuti 503 pasang kepala daerah dari hasil Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung 21-28 Februari 2025.
Untuk itu, Kemendagri masih terus memantau daftar kehadiran para kepala daerah yang dijadwalkan akan berkumpul di Akmil Magelang pada 15.00 WIB.
“Mari kita tunggu teman-teman sekalian perkembangan sampai nanti jam 15.00, maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja,” kata Bima dikutip, Jumat 21 Februari 2025.
Bima menyatakan, Kemendagri juga akan menyatakan sikap usai berkomunikasi dengan Akmil Magelang dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Hal ini dilakukan untuk memantau perkembangan Retreat jika ada kepala daerah yang batal mengikuti pembekalan.
“Nah setelah itu baru kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu,” kata dia.
Bima juga enggan berkomentar soal surat instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan seluruh kepala daerah PDIP untuk menunda dan membatalkan perjalanan ke Akmil Magelang.
“Sekarang kan belum ada datanya belum ada yang datang disini. Nanti begitu datanya sudah lengkap baru kami akan sampaikan pernyataan tadi,” ujar dia.
Megawati mengeluarkan instruksi dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025. Surat tersebut dikeluarkan, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka pada dua kasus korupsi.
“Mencermati dinamika politik nasional, Kamis 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi,” bunyi surat instruksi yang diterbitkan Megawati. (tim/c1/yud)