Polres Metro Bentuk Tim Kejar Pelaku Penusukan

Kamis 20 Feb 2025 - 18:12 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

BANDARLAMPUNG – olda Lampung terus lakukan pengejaran terhadap 2 DPO yang terlibat dalam  anirat yang menyebabkan Imam Ardiansyah meninggal dunia saat menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun dengan tegas menyampaikan tersangka utama inisial RM sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO lainnya.

Pelaku utama RM kata Yuni yang yang menyebabkan korban Imam Ardiansyah meninggal dunia usai dikeroyok tersangka RM bersama rekan-rekannya. Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro,.

"Pelaku utama RM  pada Rabu tanggal 12 Februari 2025 dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro," ujar Kombes Yuni dalam keterangan resminya. 

Kejaksaan Negeri Kota Metro menyatakan berkas perkara dengan tersangka RM telah dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Metro dengan nomor : B-245/L.8.12/ Enz.I/02/2025, tanggal 10 Februari 2024.

Berdasarkan surat tersebut, kini penanganan perkara dengan tersangka RM beralih dari Polres Metro Kepada Kejaksaan Negeri Metro tinggal menunggu proses persidangan. 

Tersangka RM dijerat dengan pasal berlapis yaitu  tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan terlebih dahulu atau pembunuhan atau  melakukan kekerasan terhadap orang  dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang mati , sebagaimana dimaksud dalam bunyi primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subside pasal 170 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

Dalam proses penyelidikan ini, kata Yuni pihaknya masih memburu dua rekan R yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO). 

"Proses penyelidikan tetap berjalan karena memang Polres Metro telah menetapkan dua rekan R menjadi DPO," ungkapnya. 

Polres Metro kata Kombes Yni sudah turun ke daerah mencari dua pelaku lainnya yang turut serta dan polisi akan mengejar sampai ke pelosok untuk menangkap keduanya. 

Dirinya meminta keluarga korban dan masyarakat untuk bersabar karena proses penyelidikan dipastikan masih terus berjalan.

Diketahui, orang tua almarhum Imam Ardiansyah yakni Herman sebelumnya mendatangi Polda Lampung bersama keluarga besarnya pada Senin (17/2) meminta agar Polda Lampung bertindak cepat menangkap pelaku lainnya. 

Kedatangan keluarga korban diterima aspirasinya oleh Kapolda Lampung melalui Wakapolda Lampung.(rls/nca)

Kategori :