TANGGAMUS - Polres Tanggamus menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) 2025 di lapangan mapolres, Senin (10/2). Apel dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda serta dihadiri berbagai unsur forkopimda dan instansi terkait.
Hadir dalam apel Pasi Ops. Kodim 0424 Tanggamus Kapten Inf. Nizar, Kepala Dinas Perhubungan Jonsen Vanesa, perwakilan ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan KPJR.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10-23 Februari 2025. Operasi ini dengan pendekatan yang simpatik, persuasif, dan humanis.
Fokus utama operasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Rivanda membacakan amanat Kapolda Lampung yang menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah penting untuk mengecek kesiapan personel, sarana-prasarana, dan perlengkapan pendukung lainnya sebelum pelaksanaan operasi.
"Operasi Keselamatan Krakatau 2025 ini adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Lampung," kata Rivanda.
Rivanda menjelaskan bahwa ada 9 sasaran utama dalam operasi ini. Pertama, kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan. Kedua, kendaraan yang dimodifikasi secara ekstrem, seperti menambah panjang rangka atau spekter/ODOL (over dimension over load).
Ketiga, kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, atau strobo yang tidak sesuai peruntukan. Keempat, kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi teknis. Kelima, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Keenam, kendaraan berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum atau travel ilegal.
Ketujuh, kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang. Kedelapan, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan. Kesembilan, tempat wisata yang tidak menyediakan area parkir yang memadai bagi pengunjung.
’’Kita akan melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Kita juga akan melakukan penegakan hukum sebagai opsi terakhir," tegas Rivanda.
Rivanda mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm standar saat berkendara.
Rivanda menyoroti bahwa angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyebab kematian tertinggi di jalan raya yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Patuhi rambu-rambu dan jangan melakukan pelanggaran! Bagaimana pun penyumbang kematian di jalan raya adalah yang paling tinggi kecelakaan lalu lintas dikarenakan masyarakat tidak tahu aturan," imbaunya.
Usai apel gelar pasukan, Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dayana memimpin simulasi pelaksanaan patroli yang melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil patroli.
Simulasi ini bertujuan memastikan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai skenario di lapangan selama operasi berlangsung.