Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Sartika Hotel dan Resort, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Kamis, 6 Februari 2024.
Ketua KPU Pesbar, Miftah Farid, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Pesbar Nomor 04 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan calon nomor urut 1, Dedi Irawan dan Irawan Topani, S.H., M.Kn., meraih 48.903 suara atau 51,89 persen dari total suara sah.
“Dengan demikian, mereka ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat terpilih untuk periode 2025-2030,” jelasnya.
Lebih lanjut, Miftah Farid menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, KPU Pesbar akan segera menyampaikan berita acara serta surat keputusan kepada DPRD Pesbar untuk ditindaklanjuti. Ia juga berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah pasca-Pilkada.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar, termasuk aparat kepolisian, TNI, Bawaslu, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati terpilih Dedi Irawan, yang didampingi Wakil Bupati terpilih Irawan Topani, menyampaikan apresiasi kepada KPU Pesisir Barat atas penyelenggaraan Pilkada yang profesional.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Kemenangan ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Pesbar. Kini saatnya kita bersatu kembali untuk membangun daerah ini bersama-sama.
“Kami berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan masyarakat dan menyadari bahwa tugas ini tidak ringan. Karena itu, sinergi dan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan,” tandasnya.
KPU Kabupaten Mesuji menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Mesuji 2024 di Balai Desa Brasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis 6 Februari 2025.
Dalam pleno tersebut, pasangan Elfianah dan Yugi Wicaksono resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Terpilih.
Pasangan yang dikenal dengan slogan ‘Bangun Kembali Mesuji’ ini diusung oleh Tiga partai koalisi, yaitu Partai NasDem, Partai Golkar dan Demokrat.
Dalam Pilkada Mesuji 2024, Elfianah - Yugi Wicaksono memperoleh suara sebanyak 61.713 suara dengan presentasi 50.83 persen.
Ketua KPU Kabupaten Mesuji Samingan menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah berlangsung secara transparan dan akuntabel.
“Hari ini, kami secara resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara yang telah melalui proses rekapitulasi dengan jujur dan adil.” ujarnya dalam sambutannya.