Perampok Minta Temannya Menyerah

Rabu 06 Dec 2023 - 21:08 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Rizky Panchanov

METRO- Dua tersangka kasus perampokan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Metro Madani meminta rekannya yang melarikan diri untuk menyerahkan diri ke Polres Metro. 

Kedua tersangka mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya di Kota Metro. Nopian Iskandar salah satu tersangka, meminta temannya yang kabur itu untuk menyerahkan diri.  "Untuk teman-teman yang lari, cepatlah menyerahkan diri. Tim Tekab di Metro ini ngeri," ujarnya. Diakuinya, ini bukan pertama kalinya ia ditangkap. Sebelumnya juga ia pernah ditangkap kasus merampok toko emas di Jawa Tengah. "Kalau untuk ditangkap itu pernah di Jawa Tengah, kasusnya rampok toko emas. Jadi sudah biasa ditembak," tukasnya.

Satu tersangka lainnya, Safrizal (32) warga Kecamatan Madang Suku Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengatakan, dirinya melakukan aksi perampokan tersebut untuk digunakannya bermain judi slot. "Ini baru sekali. Pertama kalinya ditangkap juga. Ya itu untuk depo main judi slot. Kalah," ujarnya. Senjata api (senpi) rakitan yang dimilikinya dibelinya dengan harga Rp3,5 juta dengan 10 peluru. "Kalau yang bacok korban itu dilakukan sama teman yang lari," katanya.

Hasil rampokan yang didapat bagi hasil dengan pelaku lainnya. Sehingga, satu orang mendapatkan Rp850 ribu. Hasil yang ia dapatkan pun, habis untuk bermain judi slot. Setelah melakukan aksinya, ia melarikan diri ke kampungnya. Saat ini, ia mengaku menyesal dan ingin bertemu untuk meminta maaf kepada korban.

"Saya ingin ketemu (Korban), mau minta maaf atas kelakukan kami," tandasnya. Untuk diketahui, setelah sekitar satu tahun lebih melarikan diri, pelaku perampokan di Bank Syariah Metro Madani akhirnya tertangkap oleh Polres Metro, Senin (4/12) lalu sekitar pukul 04.00 dini hari.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Rosali, menjelaskan timnya telah mengamankan dua dari lima pelaku pencurian tersebut, yakni Saprizal (32), dan Nopian Iskandar (31) yang merupakan warga OKU Timur, Sumatera Selatan. Tiga tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro karena melarikan diri.(rur/nca)

 

Kategori :