PRINGSEWU - Sejumlah warga kocar-kacir ketika anggota Polsek Sukoharjo, Pringsewu, menggerebek judi sabung ayam dan koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Minggu (12/1). Puluhan motor dan sejumlah barang bukti ditinggalkan begitu saja.
’’Meski para pelaku kabur, kami mengamankan barang bukti 47 motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ayam jago, dan sejumlah barang lain yang terkait dengan kegiatan perjudian," kata Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi.
Riyadi menyatakan, pihaknya berterima kasih atas informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian tersebut. ’’Barang bukti diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,’’ ujarnya.
Polsek Sukoharjo, kata Riyadi, terus melakukan upaya penindakan secara intensif. ’’Hal ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,’’ tegasnya.
Riyadi meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya. ’’Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas tindak criminal,’’ ungkapnya. (*)