Pemprov Utang Rp600 Miliar Lebih ke Rekanan

Jumat 10 Jan 2025 - 21:19 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tampaknya belum mampu membayar pekerjaan dari rekanan pada tahun 2024. Akhirnya, pemprov masih memiliki utang dengan rekanan sebesar Rp600 miliar lebih.

Adapun kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung tahun 2024, salah satunya di tiga OPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPRD Lampung. Yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK); Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA); serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK).

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Muklis Basri mengatakan tiga OPD yang menjadi mitra kerjanya memiliki tunda bayar ke sejumlah rekanan mencapai Rp600 miliar. 

’’Kalau di tiga OPD itu untuk Bina Marga sekitar Rp314 miliar, Cipta Karya Rp210 miliar. Pokoknya sekitar Rp600 miliar," ujar Muklis. 

BACA JUGA:Kejati Panggil Saksi dan Hitung Kerugian Negara

Namun, dia belum mengetahui OPD lain di luar mitra kerja komisi IV. ’’Kalau di luar mitra kerja kita juga sebenarnya ada, tetapi yang kita urus mitra kerja kita," ucapnya.

Muklis menjelaskan, menindaklanjuti adanya tunda bayar di OPD mitra kerja Komisi IV ini, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), pada Kamis 9 Januari 2025.

Dimana, penyelesaian tunda bayar ini akan di upayakan dari efisiensi seluruh OPD kemudian akan menggali pendapatan asli daerah (PAD) di 2025. 

"Target pemprov di penghujung 2025 semua lunas sehingga 2026 nanti normal tidak ada tunda bayar pekerjaan di 2025 tetap berjalan," ucapnya.

Sementara terkait tunda bayar pekerjaan 2024 yang ada di lingkungan pemprov, Pj. Sekprov Lampung Fredy mengatakan pihaknya berkomitmen segera menyelesaikannya.

’’Namanya utang harus dibayar. Itu namanya tunda bayar. Nanti secara teknis di keuangan," ujar Fredy saat ditemui di area Pemprov Lampung, Jumat (10/1).

Namun, Fredy tidak merincikan ada di OPD mana saja yang masih ada tunda bayar pekerjaan tahun 2024. (pip/c1/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait