Opsen PKB dan BBNKB Mulai Diterapkan

Selasa 07 Jan 2025 - 22:08 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Syaiful Mahrum

“Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, dan sudah dituangkan dalam SK Gubernur Lampung ada relaksasi pada penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB,” ucapnya.

Keringanan ini berlaku bagi pembayaran PKB semua kendaraan dan BBNKB untuk kendaraan baru. 

“Karena untuk pajak BBN ke-2 (kendaraan lama) saat ini sudah tidak ada lagi,” tuturnya.

BACA JUGA:Tohir Bhanan Terpilih Aklamasi sebagai Ketum HMI Cabang Bandarlampung

Dicontohkan, jika tarif PKB lama dengan NJKB Rp100 juta dengan nilai 1,5 persen dari NJKB maka PKB yang harus dibayarkan Rp1,5 juta.

Setelah ada penerimaan opsen PKB, maka PKB yang harus dibayar untuk kendaraan dengan NJKB sebesar Rp 100 juta menjadi Rp 1 juta atau 1 persen dari NJKB.

Kemudian ditambah opsen PKB sebesar 66 persen dari nilai PKB sebesar Rp660 ribu atau total PKB dan opsen PKB yang dibayar wajib pajak untuk kendaraan dengan NJKB Rp100 juta sebesar Rp1.660.000.

Tetapi, dengan adanya keringanan sesuai SK Gubernur Nomor: G/876/VI.03/HK/2024, pembayaran PKB tahunan selama 2025 diberi diskon 10 persen.  

Diketahui, untuk opsen PKB dibayarkan setiap pembayaran pajak tahunan. Sedangkan opsen BBNKB hanya dibayarkan saat pembelian kendaraan baru.

Dengan adanya opsen PKB dan BBNKB, maka ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan baru dari sebelumnya lima komponen, yaitu BBNKB, opsen BBNKB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, biaya admin STNK, dan biaya admin TNKB. 

Perhitungan opsen PKB dan BBNKB adalah masing-masing ditambah 66 persen dari nilai PKB dan BBNKB.

Diketahui, nilai PKB sebesar 1 persen dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan nilai BBNKB sebesar 10 persen dari NJKB. Misalnya kendaraan bermotor dikenakan PKB sebesar Rp1 juta per tahun atau 1 persen NJKB. Maka akan ada tambahan opsen PKB sebesar Rp660 ribu. Total PKB dan BBNKB yang harus dibayar Rp1.660.000.

Begitu juga dengan BBNKB sebesar Rp10 juta atau 10 persen dari NJKB. Maka ada tambahan opsen BBNKB sebesar Rp6.600.000. Sehingga total BBNKB dengan opsen BBNKB yang harus dibayar Rp16.600.000. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait