Anggota DPR Soroti Kenaikan Bipih Meski BPIH Turun

Senin 30 Dec 2024 - 14:29 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Demokrat, Nanang Samodra, mengungkapkan keheranannya terkait kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 M, meskipun total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah justru turun.

"Dari sisi angka, memang ada penurunan BPIH, dari Rp93.410.286 pada tahun sebelumnya menjadi Rp93.389.648,99," ujar Nanang dalam rapat Komisi VIII DPR RI.

Namun, menurutnya, ada perubahan komposisi pembiayaan. Jika sebelumnya Bipih mencakup 60% dan nilai manfaat 40%, kini Bipih meningkat menjadi 70% sementara nilai manfaat turun menjadi 30%.

Dampak PPN 12% pada Harga Tiket Pesawat dan Konser

BACA JUGA:OJK Kini Awasi Perdagangan Aset Kripto

Nanang menambahkan, perubahan ini menyebabkan masyarakat yang sebelumnya membayar Rp56 juta kini harus membayar Rp65 juta.

"Masyarakat hanya melihat berapa yang harus mereka setor. Ketika jumlahnya naik, maka itu tetap dianggap sebagai kenaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengusulkan BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp93.399.694,90.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa anggaran ini terdiri atas dua komponen utama: biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah (Bipih) dan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Nasaruddin, Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah adalah Rp65.372.779,49 atau setara 70% dari total biaya.

Sementara itu, nilai manfaat yang digunakan mencapai Rp28.016.905,50. Perhitungan ini mempertimbangkan nilai tukar dolar AS yang saat ini berada di kisaran Rp16.000 serta kurs riyal sebesar Rp4.266,67.

Rincian Bipih 2025:

1. Biaya penerbangan (PP): Rp34.386.390,68

2. Akomodasi di Makkah: Rp15.232.011,90

3. Akomodasi di Madinah: Rp4.454.403,48

Kategori :