Kedua, memperkuat program diversifikasi pangan nonberas.
Ketiga, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat penerima perlu disesuaikan dengan makanan pokok di daerahnya yang nilainya setara dengan harga beras agar produksi pangan nonberas dapat dikonsumsi.
Keempat, mengurangi impor bahan pangan untuk menjaga keamanan pangan dalam negeri, menghemat devisa, dan mengantisipasi apabila negara pengimpor beras terjadi bencana atau konflik sehingga berpotensi menghentikan pasokan pangan.
Kelima, menjaga stabilitas harga pangan. Juga, program peningkatan produksi pangan dalam negeri yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. (hariandisway)
*) Rustinsyah adalah guru besar antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Airlangga.