MESUJI - Kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di PT Prima Alumga di Kecamatan Mesuji Timur kian marak.
Pada Rabu 18 Desember 2024 pencurian kembali terjadi dan berhasil digagalkan pihak keamanan perusahaan.
Barang bukti berupa TBS sawit sebanyak 3 Metrik Ton (MT) dari empat perahu kelotok berhasil diamankan, sedangkan para pelaku berhasil melarikan diri.
"Ya jadi kronologi terjadinya pencurian itu di Blok A 12. Tepatnya di perbatasan pos tapal lama dan pos tapal baru," kata Hasanuddin Satpam PT Prima Alumga.
Kejadian pencurian terjadi pada pukul 01.00 WIB, awalnya kata Hasanuddin ia bersama tim keamanan sedang patroli dari pos induk menuju pos tapal baru, di tengah perjalanan ia melihat sorotan sinar dari dua senter di dalam kebun. Pihak keamanan menduga senter itu adalah ulah dari para pencuri buah sawit. "Kami langsung balik kanan, lapor ke aparat keamanan yang sedang melakukan pengamanan," tutur Hasanuddin.
Selanjutnya, anggota satpam A3, berjumlah enam orang ditambah anggota kepolisian tiga orang orang menuju lokasi di pos tapal lama.
Begitu tiba di lokasi, pihak satpam menemukan barang bukti TBS sawit curian dan empat perahu klotok yang bersandar di pinggir sungai yang sudah ditinggal para pelaku. "Untuk peristiwanya, kami sudah lapor, barang bukti sawit kita sita. Tapi untuk klotok kami lepas begitu saja," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Humas PT Prima Alumga, Dika, mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Mesuji terkait pencurian tersebut. "Saya langsung sampaikan via telpon. Nanti menyusul laporan resmi ke Polres Mesuji," singkatnya.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, saat dikonfirmasi terkait terkait kian maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di PT Prima Alumga masih belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim belum juga direspon.
Sebelumnya PT Prima Alumga dan Pemkab Mesuji sudah menggelar rapat penanganan konflik agraria di PT SIP dan pembahasan keamanan investasi dunia usaha di Kabupaten Mesuji terkait persoalan pencurian kepala sawit di PT Prima Alumga.
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji Wahyu Arswendo di ruang rapat Bupati Mesuji, Kamis 26 September 2024 lalu.
Senior Executive PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung Darmawansyah saat diwawancarai awak media mengatakan digelarnya rapat pada itu untuk menindaklanjuti permasalahan keamanan investasi dunia usaha terkait persoalan pencurian buah kelapa sawit.
"Hasil dari rapat yang telah dilakukan tadi pada intinya Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji siap berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di perusahaan," ujarnya. Baik itu mengenai klaim lahan dan permasalahan pencurian buah kelapa sawit.
Darmawansyah pun sangat mengharapkan mendapatkan solusi yang konkrit atas permasalahan tersebut. Supaya keamanan dalam berinvestasi di wilayah Mesuji tetap terjaga.
"Tentunya ini menjadi harapan dari investor supaya keamanan dalam berinvestasi ini tetap terjaga," ucapnya.