Terkait Naik Status Jadi Kodam XX
BANDARLAMPUNG - Korem 043/Garuda Hitam tengah menyiapkan infrastruktur dalam peningkatan menjadi status menjadi Kodam XX.
Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menjelaskan saat ini pihaknya masih berada pada tahap awal terkait rencana peningkatan status Korem 043/Gatam menjadi Komando Daerah Militer (Kodam) XX.
”Rencana ini, tercantum dalam surat tersebut yang menyebutkan bahwa wilayah teritorial yang akan menjadi bagian dari Kodam ini akan mencakup provinsi Lampung dan Bengkulu,” ungkap Rikas, Selasa, 17 Desember 2024.
BACA JUGA:JPU Tunda Tuntutan TPPO
Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, menyampaikan pihaknya telah menerima perintah dan informasi terkait perubahan status ini, dan pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut kepada pimpinan terkait.
Sebab, setiap perubahan status organisasi di Angkatan Darat, memiliki tahapan yang harus dilalui. Pihaknya sedang menyiapkan naskah kajian yang lengkap.
”Kajian itu mulai dari infrastruktur, satuan-satuan pelaksana, serta bagaimana penempatannya agar wilayah operasional di provinsi Lampung dan Bengkulu bisa berjalan secara terkoordinasi dengan baik,” bebernya.
Selanjutnya, proses ini memerlukan waktu dan akan disesuaikan dengan kesiapan berbagai unsur yang terlibat. ”Kapan ini akan diresmikan tentu sangat bergantung pada kesiapan pihak terkait dalam menyusun kajian dan sarana yang diperlukan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Brigjen TNI Rikas menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mendapatkan perintah dari Panglima Kodam Sriwijaya untuk segera membentuk kelompok kerja kajian akademis. Kelompok kerja ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Korem 043 Garuda Hitam dan Korem Garuda Mas di Bengkulu.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pangdam II Sriwijaya mengenai langkah-langkah konkret terkait kenaikan status Korem 043/Gatam menjadi Kodam.
Rikas juga menambahkan bahwa proses ini akan melibatkan berbagai pihak dan unsur terkait, termasuk untuk sejarah penamaan dan desain lambang Kodam XX, yang nantinya akan mewakili kedua provinsi tersebut.
Sementara itu, dalam proses ini pihaknya akan menyesuaikan kebutuhan personel dan infrastruktur untuk mendukung pembentukan Kodam.
”Ini mencakup pembangunan markas, penambahan alutsista, serta unsur-unsur pelaksana yang ada di bawah Kodam nantinya,” ujarnya.
Rikas juga menyebutkan bahwa, sesuai dengan ketentuan, jabatan Panglima Kodam biasanya dijabat oleh seorang perwira tinggi bintang dua atau Mayor Jenderal. Terkait lokasi markas Kodam XX, Komandan Korem menyebutkan bahwa salah satu opsi yang tengah dibahas adalah lokasi di Kotabaru, Lampung.