’’Membangun laboratorium halal memerlukan niat yang kuat, dukungan sumber daya, dan perencanaan matang. Ini bukan hanya soal mendukung lembaga pemeriksa halal, tetapi memberikan jaminan penuh kepada masyarakat bahwa produk yang diuji benar-benar memenuhi standar halal,” ujar Lady.
Lady menekankan, membangun laboratorium halal bukanlah hal yang mudah. Lady mengungkapkan, meskipun beberapa perguruan tinggi sudah memiliki laboratorium halal, jumlah yang terakreditasi masih sangat terbatas. ’’Laboratorium halal yang terakreditasi tidak banyak. Ini menandakan bahwa untuk membangun laboratorium halal dibutuhkan niat yang kuat dan komitmen bersama,” ujarnya.
Lady menambahkan, selain mendukung Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), laboratorium halal harus memberikan perhatian besar terhadap pengujian dan riset. ’’Kita tidak hanya fokus pada pengujian, tapi juga riset yang mendalam agar dapat memberikan jaminan halal yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Lady menjelaskan tentang langkah-langkah yang perlu diambil dalam membangun laboratorium halal yang sesuai dengan standar, seperti memastikan persyaratan struktural, kompetensi personel, serta anggaran yang memadai.
Lady menyarankan agar setiap personel laboratorium memiliki latar belakang yang relevan, pelatihan yang tepat, serta kemampuan pengujian yang sesuai dengan standar yang berlaku, seperti SNI ISO/IEC 17025:2017. Selain itu, laboratorium juga harus memastikan bahwa semua regulasi terkait pendirian dan metode pengujian memiliki dasar hukum yang kuat.
Lady juga menekankan pentingnya memiliki personel yang kompeten. “Pastikan ada tenaga ahli yang relevan, mendapatkan pelatihan, dan memahami pengujian secara mendalam. Semua ini harus didukung oleh latar belakang syariah,” ucapnya.
Sementara Dr. Tri Cahyanto menyoroti peluang besar industri halal di Indonesia, yang memiliki pasar luas, baik di tingkat nasional maupun global. Namun, Tri juga mengingatkan bahwa laboratorium halal membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan memahami prinsip-prinsip syariah Islam.
’’Laboratorium halal tidak hanya berfungsi sebagai layanan pengujian, tapi juga sebagai pusat riset dan pengembangan metode baru. Dengan demikian, UIN RIL dapat menjadi pelopor di bidang ini, khususnya di wilayah Lampung,” kata Tri.