Dampak Kenaikan PPN 12%
JAKARTA – Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan perlambatan signifikan, terutama pada segmen usaha menengah. Data Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit UMKM pada Oktober 2024 hanya tumbuh 4,6 persen year-on-year (YoY), turun dari 5 persen pada bulan sebelumnya.
Perlambatan ini diprediksi akan terus berlanjut seiring rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa nilai kredit UMKM per Oktober 2024 tercatat sebesar Rp1.402,3 triliun. Segmen usaha kecil mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 7,2 persen YoY (Rp456 triliun), diikuti kredit mikro yang tumbuh 4,4 persen (Rp637,5 triliun).
Namun, kredit usaha menengah hanya tumbuh 1,4 persen YoY (Rp308,8 triliun), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 2,4 persen pada bulan September.
Ramdan menjelaskan, perlambatan ini terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan kredit modal kerja sebesar 2 persen YoY, meskipun kredit investasi meningkat hingga 12,1 persen YoY.
Dampak kenaikan PPN terhadap sektor riil, Head SME Banking Maybank Indonesia David Wongso mengakui tren penurunan kredit UMKM secara industri. Ia menilai kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan memberikan dampak negatif pada daya beli masyarakat, permintaan pembiayaan, dan kondisi sektor riil. ’’Kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian memperburuk situasi ini,” ujar David.