METRO - Panitia seleksi (Pansel) penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Metro mencatat ada 16 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
16 pelamar TMS dari 1.540 pelamar yang mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK periode I di Kota Metro. Sementara itu, untuk jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.524 pelamar.
Demikian disampaikan Pansel PPPK Kota Metro yang juga Kepala Badan Kepegawian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Welly Adiwantra melalui Sekretaris BKPSDM Alek Destrio dikonfirmasi Radar Metro.
Ia mengatakan, ada beberapa penyebab para pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Adapun hal tersebut antara pelamar tidak sesuai katagori pada persyaratan pendaftaran.
"Ada beberapa pelamar dinyatakan TMS. Antara lain pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan formasi," terangnya.
Tidak hanya itu, pelamar yang dinyatakan TMS lantaran tersebut karena dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan.
"Selain itu juga dokumen diunggah pelamar tidak sesuai ketentuan," bebernya.
Menurutnya, pada penerimaan PPPK pada periode I hanya diperuntukan bagi pelamar non ASN yang terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk penerimaan PPPK periode I ini untuk pelamar guru prioritas. Kemudian eks tenaga kategori 2 (K2) dan pegawai non ASN yang sudah terdata database BKN," paparnya.
Sementara itu, selain membuka penerimaan PPPK periode I, Pansel juga membuka pendaftaran PPPK kategori II.
Di mana pendaftaran PPPK kategori II tersebut diperuntukan bagi pegawai non ASN yang sudah bekerja minimal 2 tahun.
"Jadi pendaftaran periode II ini untuk tenaga non ASN yang sudah bekerja min 2 tahun pada saat pendaftaran," terang Alek.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan untuk pendaftaran seleksi PPPK periode II tersebut dilakukan mulai 17 November sampai dengan 31 Desember 2024 mendatang.
Selanjutnya, untuk seleksi administrasi akan dilakukan pada 16 Desember 2024 sampai dengan 3 Februari 2025. Kemudian untuk pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 4 sampai dengan 18 Februari 2025.
Tidak hanya itu, pada seleksi PPPK periode kedua pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan pada 17 April sampai dengan 16 Mei 2025.