Menteri Desa Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye Calon Gubernur Bengkulu

Minggu 17 Nov 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," sambung mantan calon wakil presiden tersebut. (rhs/jpnn/abd)

 

Kategori :