Dorong Perusahaan Terapkan Sekala Upah

Jumat 01 Nov 2024 - 21:19 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG - Akademisi Universitas Lampung (Unila) Prof. Marselina memprediksi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 tidak setinggi tahun 2024 lalu.

Prof. Marselina mengatakan, jika formulasi penyusunan UMP 2025 sama dengan 2024 lalu kemungkinan presentasi kenaikan tidak terlalu besar.

Dimana, formulasi perhitungan UMP tahun 2024 lalu adalah jumlah UMP tahun sebelumnya ditambah perubahan pertumbuhan ekonomi dan Inflasi. "Kemungkinan persentase penambahan tidak terlalu besar," ujar Prof. Marselina.

BACA JUGA:UMP Lampung 2025 Bakal Naik

Ia merincikan alasan kenaikan UMP tahun 2025 tidak sebesar tahun 2024 lalu. Pertama, dilihat dari pertumbuhan ekonomi Lampung di tahun 2024 menurut. Begitu juga dengan Inflasi Lampung yang hampir sama dengan Inflasi Indonesia yang mengalami deflasi.

"Jadi kalau dilihat dari formula itu katena Pertumbuhan Ekonomi dan inflasi di Lampung tidak terlalu berkembang signifikan kemungkinan naiknya dibawah yang tahun lalu," ungkapnya.

"Saya kira itu wajar karena kondisi ekonomi juga sedang lesu. Artinya alhamdulillah UMP masih naik," sambungnya.

Prof. Marselina juga meminta kepada para buruh untuk dapat memahami hal tersebut sebab pemintaan dalam negeri dan luar negeri juga sedang turun. "Kita sama-sama jaga kondisi ekonomi. Jadi pengertian dari buruh dan perusahaan juga kalau ada bonus dibagi," tuturnya.

Kedua, Prof. Marselina menekankan buruh untuk tidak mempermasalahkan UMP karena itu untuk pekerjaan dibawah satu tahun dan lajang.

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila itu mengajak untuk mendorong semua perusahaan agar menerapkan pengupahan sekala upah.

"Sekala upah ini adalah upah yang diterapkan untuk mereka yang lebih dari 1 tahun. Masak sudah kerja lima tahun maupun 10 tahun masih pakai UMP. Itu tidak boleh," tegasnya.

"Perusahaan harus menerapkan struktur sekala upah. Jadi tergantung masa kerja dan pengalaman. Sudah mulai ditambah porsinya," terangnya.(pip/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait