Pengunduran Dirinya Diabaikan, Seorang Guru Malah Dipecat

Rabu 30 Oct 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Diskriminasi terhadap guru kembali terjadi. Di Sulawesi Tenggara, seorang guru menjadi viral setelah dilaporkan oleh wali murid karena diduga memukul anaknya menggunakan sapu.

Kali ini, seorang guru di Waykanan juga viral setelah mengadukan ke Presiden RI Prabowo Subianto karena telah dipecat secara sepihak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Kalahkan AC Milan 2-0, Napoli Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Tanpa bisa menahan tangis, seorang guru SMA di Waykanan ini mengaku dipecat secara sepihak oleh Disdikbud Provinsi Lampung. Sanksi itu ia dapati setelah sembuh dari sakitnya hingga akhirnya videonya viral.

Guru tersebut bernama Tri Ningsih Aji, yang sehari-hari mengajar di SMAN 1 Negeriagung, Waykanan.

Dalam video yang beredar, Tri mengaku mendapat surat pemecatan dan meminta keadilan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Kuat dugaan, rekaman video itu ia buat di depan kantor Disdikbud Lampung.

’’Saya mau minta pertolongan Pak Presiden, hari ini saya dipecat, dengan alasan saya tidak melaksanakan tugas," katanya sebagaimana video yang diterima Radar Lampung pada Rabu (30/10).

’’Ketika saya tidak melaksanakan tugas, saya dalam kondisi sakit," tambahnya.

Tri mengaku ketika dalam keadaan sakit, dirinya mengajukan surat pengunduran diri. Namun, surat pengunduran diri tersebut tidak pernah ditanggapi.

Tetapi ketika dirinya sudah kembali aktif mengajar, tiba-tiba saja mendapat surat pemecatan tanpa konfirmasi apa pun.

’’Sebagai pertanggungjawaban, saya mengajukan pengunduran diri. Tetapi selama beberapa tahun surat itu tidak diproses. Saya sama sekali tidak pernah dipanggil Inspektorat, sekolah, dan lainnya, padahal saya sudah melakukan sesuai prosedur," jelasnya.

Karena tidak ada tanggapan, Tri merasa pengajuannya tak dihiraukan. Dan pascasembuh dari sakit, dia langsung melaksanakan tugas kembali sebagai guru.

’’Setelah sehat, saya melanjutkan kembali melakukan tugas sebagai PNS aktif dan melakukan tugas saya selama dua tahun full, lalu kini mendapatkan surat pemecatan," sesalnya.

Menerima surat tersebut, Tri terkejut dan terpukul. Dia lantas datang meminta kejelasan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

’’Yang saya pertanyakan, kenapa ketika saya melaksanakan tugas dengan baik, tiba-tiba surat ini muncul. Tolong saya Pak Prabowo, saya minta keadilan, apakah ini salah saya sendiri, mohon bantuannya Pak," tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait