Sidang Eks Kasatnarkoba Terpaksa Ditunda

Senin 27 Nov 2023 - 20:37 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Abdul Karim

ATM itu, kata Eko, diserahkan kepada Audi untuk kemudian diberikan kepada Andri Gustami. ’’Saya dikasih Rp500 ribu sebagai ucapan terima kasih dan ganti uang jalan dari Kasat," ujar Eko. 

Hakim anggota Samsumar Hidayat kemudian mencecarnya apa alasan Eko mau memberikan rekening pribadi miliknya untuk AKP Andri Gustami.  ’’Kamu pernah kena kasus narkoba? Apa kamu pernah kasus narkoba dan kasusnya enggak naik? Apa sebenarnya relasi kamu dengan terdakwa ini?" cecar hakim Samsumar. 

Eko mengatakan hanya mau menolong dan membantu Parlindungan karena diminta tolong. ’’Hanya sebatas menolong Pak, karena kenal," jawabnya. 

Namun, hakim Samsumar tetap curiga. Ia mengatakan tak masuk akal bila hanya teman mau memberikan rekening pribadi. ’’Apa kamu mau balas jasa karena ada kasus narkoba?" tanya Samsumar. Eko menjawab tidak. 

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menimpali bahwa keterangan Eko seperti sedang berakting. Sebab mustahil jawaban Eko yang mengatakan tidak menanyakan untuk kepentingan apa rekening bank miliknya diminta. ’’Kamu ini jangan berakting. Pura-pura enggak tahu," tegas Lingga. 

Bahkan, Lingga mengancam menerapkan pasal kesaksian palsu dengan ancaman pidana apabila Eko terus tidak memberikan keterangan yang benar. 

Dalam persidangan, hakim juga memperlihatkan rekening koran uang yang masuk ke rekening miliknya sebesar Rp220 juta yang dikirim beberapa tahap. 

Sementara, Parlindungan membenarkan bila dirinya diperintah Kasatresnarkoba Andri Gustami mencarikan rekeningnya untuk dirinya. Parlindungan tidak berpikir bahwa rekening itu digunakan untuk penampungan uang diduga hasil narkoba. 

’’Saya waktu itu piket di pelabuhan. Saat saya piket, Kasat datang minta buatkan rekening dan ATM pakai nama banpol (bantuan polisi). Tetapi tidak bisa saat itu, jadi pakai rekening Eko. Kebetulan dia ini keponakan banpol yang bekerja di Seaport," ungkapnya. (nca/c1/rim)

 

Kategori :

Terkait

Jumat 05 Jul 2024 - 05:35 WIB

Gagal Verifikasi Wajah, Tak Mau Tes Lagi

Rabu 03 Jul 2024 - 20:18 WIB

Dakwaan JPU Dianggap Cacat Hukum

Senin 27 Nov 2023 - 20:37 WIB

Sidang Eks Kasatnarkoba Terpaksa Ditunda