Maling Motor KLX Ditangkap di Tulang Bawang, Satu Pelaku Dihajar Warga

Selasa 22 Oct 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Agung Budiarto

Dari hasil penyelidikan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup dan bermain berjudi online.

Tersangka KD ditangkap di rumah kontrakannya di Lampung Timur, bersama barang bukti sepeda motor Honda BeAT yang digunakan saat beraksi.

Menyusul terungkapnya kasus ini, Polda Lampung meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian di lingkungan kampus dan tempat kos.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyampaikan imbauan khusus kepada para mahasiswa dan penghuni kos agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.

"Kami mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa, untuk tidak meninggalkan motor di area parkir yang sepi dan tidak terpantau. Selalu pastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman," kata Kombes Umi Fadillah Astutik.

Lebih lanjut, Kombes Umi juga menyarankan agar mahasiswa aktif melaporkan kejadian mencurigakan.

"Kami mendorong warga untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di area kampus atau lingkungan kos. Ini akan membantu kami bergerak cepat dalam mencegah tindakan kriminal lebih lanjut." tegas Kabid Humas.

Keamanan di lingkungan kampus kata mantan Kapolres Metro ini, adalah tanggung jawab bersama.

“Kami juga mengajak pihak kampus untuk meningkatkan pengawasan di area parkir, seperti pemasangan CCTV atau patroli rutin," tambahnya.

Tersangka KD dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap rekan pelaku dan penadah motor curian. (nal/c1/abd) 

 

Kategori :