Tanpa Sertifikasi Halal, 3 Kelompok Produk Ini Peredarabbta Bisa Ditarik dari Pasaran

Jumat 18 Oct 2024 - 20:54 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

Tetapi, ada petugas tersendiri yang disiapkan oleh BPJPH Kemenag. Para pengawas JPH berasal dari unsur kementerian yang memiliki kewenangan jaminan produk halal. Sebelumnya, mereka melalui pelatihan.(beritasatu/nca)


Kategori :