Modus Cari Rongsok, Pria Ini Sudah 10 Kali Lakukan Pencurian di Bandar Lampung

Selasa 01 Oct 2024 - 15:28 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Rizky Panchanov

BANDARLAMPUNG - Diduga mencuri di sebuah toko jus buah, pria berinisial Wi (38) warga Gang Marwan, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung terpaksa harus berurusan dengan polisi. 

WI (38) sudah hampir 10 kali melakukan aksi pencurian, kini pelaku telah ditangkap petugas di wilayah Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, pada Sabtu 28 September 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Pengakuan tersangka sudah 10 kali, tujuh kali di wilayah Kotabaru, dua kali di wilayah Kedaton dan satu kali di wilayah Kemiling," Kata Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, Selasa 1 Oktober 2024. 

Kapolsek menambahkan dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu memantau targetnya dengan modus berpura-pura mencari barang rongsokan. 

"Sehari sebelum beraksi, pelaku memantau situasi dengan berpura-pura mencari barang rongsokan," jelas Kompol Kurmen. 

Dalam aksi terakhirnya di sebuah toko jus buah milik korban Zulkifli (34), pelaku berhasil mengambil sejumlah barang diataranya televisi, tabung gas, dua buah blender dan sejumlah susu kaleng, pada Kamis 26 September 2024. 

"Pelaku memanjat tembok samping toko, kemudian merusak atap plafon menggunakan pisau karter dan melakukan aksinya seorang diri", tambah Kompol Kurmen.  

Uang hasil penjualan barang curian dipergunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Kita masih dalami, baik penadah barang curian maupun kemungkinan ada TKP lainnya", Kata Kapolsek. 

Selain pelaku, petugas juga menyita satu buah pisau karter, satu buah kaos warna hitam yang digunakan oleh pelaku dan satu bilah kepingan plafon yang dirusak oleh pelaku. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan seorang resedivis dalam kasus pencurian di wilayah Kotabumi, Lampung Utara. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Kategori :