RADAR LAMPUNG, JAKARTA – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang tidak lolos seleksi administrasi masih dapat melakukan perbaikan dokumen dalam tahap masa sanggah.
Masa sanggah dibuka selama empat hari, dari 20 hingga 24 September 2024.
Selama periode ini, pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi dapat mengajukan sanggahan dan memperbaiki berkas persyaratan.
Oleh karena itu, pelamar diharapkan memanfaatkan waktu yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2024:
Mengacu pada Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, pada pengumuman hasil seleksi administrasi, pelamar akan melihat formulir sanggah yang menunjukkan persyaratan yang tidak terpenuhi.
BACA JUGA:Tiga Kader PKB Lampung Masuk Pengurus DPP
Pelamar dapat mengklik kolom "Ajukan Sanggah" untuk mengajukan keberatan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka website SSCASN.
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
3. Di bagian bawah hasil seleksi administrasi, klik fitur 'Ajukan Sanggahan'.
4. Tampilkan dokumen-dokumen yang tidak memenuhi syarat.
5. Isi alasan sanggahan di kolom yang tersedia dan centang 'Disclaimer'.
6. Klik 'Akhiri Proses Sanggah'.
7. Informasi pengajuan sanggah akan muncul sebagai konfirmasi berhasil.