KPU Mesuji Belum Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Menjelang Penetapan Paslon Pilkada

Selasa 17 Sep 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Agung Budiarto

“Misalnya, untuk paslon Eva-Deddy, perbaikan meliputi pas foto dan tanda tangan partai politik. Khusus untuk Deddy, ada perbedaan antara tanggal lahir di KTP dan dokumen pengadilan,” jelas Dedy.

Sementara itu, untuk paslon Reihana, perbaikan yang dilakukan termasuk melengkapi naskah gelar haji dan menyelaraskan lokasi surat pengadilan untuk Aryodhia.

“Setelah perbaikan dilakukan, kami menggelar pleno dan menyatakan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi syarat administrasi. Selanjutnya, akan ada periode tanggapan masyarakat sebelum penetapan dan pengundian nomor urut,” tambahnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen administrasi paslon.

“Kami akan turun langsung ke sekolah dan perguruan tinggi untuk memverifikasi keabsahan ijazah para calon,” ujarnya.

Sebelumnya, Jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah, konstelasi politik di Lampung makin menarik. Sejumlah partai melakukan berbagai manuver guna memastikan kemenangan pada calon yang mereka dukung.  (muk/c1/abd)

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 16:47 WIB

Kapolres Tuba Cek Senjata Api Personel

Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB

136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD

Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB

Iklan Baris 25 November 2024