MESUJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai bakal calon bupati-wakil bupati dari 15 hingga 18 September 2024. Namun hingga Selasa (17/9), belum ada masukan atau tanggapan yang diterima.
Komisioner KPU Mesuji Divisi Teknis Penyelenggaraan Imani menyebutkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan dengan datang langsung ke kantor KPU Mesuji di Jalan Z.A. Pagar Alam, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya.
“Pada hari ketiga ini, kami belum menerima masukan atau tanggapan dari masyarakat,” kata Imani.
Imani juga menjelaskan bahwa pengumuman mengenai kesempatan memberikan masukan telah disebarluaskan melalui media sosial KPU Mesuji. “Masukan dan tanggapan dari masyarakat kami tunggu hingga Rabu, 18 September 2024, pukul 23.59 WIB,” tambahnya.
Setiap masukan dan tanggapan harus disampaikan secara tertulis dan disertai dengan bukti identitas diri serta dokumen relevan.
Sebelumnya diberitakan bahwa KPU Mesuji akan menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada 22 September 2024. Sehari setelah penetapan, yaitu pada 23 September 2024, KPU Mesuji akan melakukan pengundian nomor urut calon.
“Penetapan akan dilakukan pada 22 September, dan pengundian nomor urut pada 23 September. Kami mengundang semua pasangan calon untuk hadir dalam pengundian nomor urut,” kata Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir, beberapa waktu lalu.
Keempat pasangan calon tersebut adalah Elfianah - Yugi Wicaksono, Syamsudin - Yulivan Nurullah, Suprapto - Fuad Amrulloh, dan Edi Azhari - Tri Isyani.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung meminta masyarakat menanggapi dua bunda. Yaitu Bunda Eva Dwiana dan Bunda Reihana. Keduanya merupakan bakal calon Wali Kota Bandarlampung.
Diketahui, Eva Dwiana yang merupakan petahana kembali berpasangan dengan Deddy Amarullah. Sementara, Reihana berpasangan dengan Aryodhia Febriansyah.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menjelaskan, mmasyarakat bisa menanggapi dua bakal paslon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung ini setelah pleno syarat administrasi.
“Selanjutnya, akan ada periode tanggapan masyarakat sebelum penetapan dan pengundian nomor urut,” ujar Dedy Triyadi.
Dijelaskan dia, dua paslon ini sudah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Di mana, pengumuman hasil verifikasi administrasi ini disampaikan oleh KPU Bandar Lampung kepada Liasion Officer (LO) dan perwakilan partai politik dari masing-masing pasangan calon pada Sabtu, 14 September 2024.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menjelaskan bahwa meskipun ada beberapa kekurangan pada dokumen awal, semua kekurangan tersebut telah diperbaiki sebelum batas waktu yang ditentukan.