BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan pasar murah untuk 12 kabupaten/kota sebanyak 24 titik. Pasar murah tersebut dilaksanakan menggunakan dana insentif fiskal pengendalian inflasi yang diterima Pemprov Lampung dari Kemendagri.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Evie Fatmawaty, Selasa (17/9).
Pasar murah ini dilakukan di 12 kabupatan/kota yang tidak mendapatkan insentif fiskal pengendalian inflasi dari Kemendagri.
“Untuk Kabupaten Lampung Barat, Pringsewu dan Lampung Selatan kita tidak diadakan (pasar murah, red) karena mereka juga mendapat dana insentif fiskal dari pusat,” ujar Evie Fatmawaty.
BACA JUGA:Alami Penyusutan, Pemkot Bandar Lampung Kunci Luasan Lahan Pertanian
Setiap kabupaten/kota akan dialokasikan dua kali pasar murah.
Kata Evie Fatmawaty, sampai saat ini pihaknya telah melaksanakan dua kali pasar murah, yaitu di Pasar Tradisional Pulung Kencana Tulang Bawang Barat dan lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung.
“Kegiatan yang sudah kita jalankan di Tubaba dan Bandar Lampung. Nanti di hari Kamis tanggal 19 September kita di Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran,” ucapnya.
Lanjut Evie Fatmawaty, untuk jadwal pasar murah didaerah lainnya sedang menunggu usulan dari masing-masing kabupaten/kota.
BACA JUGA:PLN Peduli Hadir Melalui Program Desa Berdaya
Dirinya pun membocorkan ada beberapa daerah yang sudah memasuki permohonan, yaitu Way Kanan, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.
“Jadwal per daerah disesuaikan dengan permintaan kabupaten/kota. Kemudian, yang lain sedang menyusul sampai dengan nanti nataru,” tuturnya.
Untuk komoditas yang disiapkan pada pasar murah ini seperti beras, gula, tepung, minyak goreng serta komoditas holtikultura seperti bawang putih hingga cabai.
“Memang beras menjadi salah satu bahan pokok penyumbang Inflasi. Untuk holtikultura kita lihat kalau memang sudah naik mendekati HET kita siapkan juga,” terangnya.
“Seperti bawang putih, cabai rawit merah dan hijau. Kalau cabai merah masih dibawah harga acuan pemerintah (HAP), dimana HAP nya 30.00 per kilo sementara di pasar 25.000 per kilo,” sambungnya.