Hal ini terungkap pada acara penyerahan dokumen Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tentang Persetujuan Pasangan Calon atau Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK untuk Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota se-Provinsi Lampung di gedung Bappilu Gerindra, Sukadanaham, Senin (26/8).
Surat rekomendasi persetujuan partai politik KWK itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Sekretaris Ahmad Giri Akbar, Bendahara Elly Wahyuni, dan Jihan Nurlela.
Penyerahan itu dihadiri langsung oleh 13 calon bupati/wali kota bersama wakilnya. Hanya dua calon bupati yaitu dari Tanggamus dan Mesuji yang tak menghadiri penyerahan rekomendasi sehingga diwakilkan oleh DPC Partai Gerindra setempat. (Selengkapnya lihat grafis, Red).
Ketua DPD Partai Geirndra Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan alasan pihaknya memberikan rekomendasi kepada para calon kepala daerah ditentukan faktor elektabilitas dan peluang kemenangan.
Kemudian juga berdasarkan masukan dari partai koalisi, tokoh senior, tokoh agama, dan lain-lain. “Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, terdapat satu calon kepala daerah yang belum menentukan wakilnya yakni Kabupaten Mesuji,” kata Mirza.
Khusus untuk Bandarlampung, Mirza mengaku pihaknya mendukung petahana karena melihat keinginan masyarakat yang tetap ingin Eva Dwiana memimpin Kota Bandarlampung.
’’Alasan lain, selama ini komunikasi dengan Bunda Eva sangat baik. Kemudian, program Bunda Eva juga sangat selaras dengan kami dan elektabilitas Bunda Eva termasuk tinggi,” tandasnya. (*)