BANDARLAMPUNG – Banyaknya bangunan yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB), Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana minta untuk dievaluasi.
Eva pun meminta masyarakat taat terhadap aturan GSB dan tidak melanggarnya. Karena itu, penertiban untuk mengikuti aturan GSB ini dinilai penting karena masuk pada ketertiban membangun gedung atupun lainnya sesuai aturan yang ada.
’’Iya tentu hal ini enggak boleh dong. Harus sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Eva juga mengakui banyak bangunan di Kota Tapis Berseri ini telah melanggar aturan batasan garis tersebut. Sehingga, dia meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk mengevaluasi hal tersebut. ’’Pastinya ini kita evaluasi, tidak bisa kita biarkan,” tandas dia.
BACA JUGA:Penerapan Suri Teladan Nabi Muhammad SAW di Era Milenial
Bahkan, Eva juga meminta untuk segera melakukan pendataan atau bahkan teguran bagi masyarakat yang melanggar batas tersebut. ’’Ini tugasnya Perkim untuk mengingatkan atau bahkan menegur masyarakat. Tetapi, Bunda minta tolong jangan terlalu keras, karena biasanya mereka sudah beli sudah lihat, tapi kita akan informasikan aturan yang ada kalau majunya ke trotoar ya enggak bisa,” tegasnya.
Meski begitu, pihaknya memastikan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat Bandarlampung maupun dari luar yang ingin berinvestasi.
’’Yang dilarang juga enggak bisa, tetapi kita tetap beri kemudahan dan akan kita bicarakan. Sebab, pemkot pasti memberikan peluang terbaik untuk warganya,” pungkas dia. (mel/c1/yud)