JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menduga adanya campur tangan kekuasaan dalam manipulasi lima kader partai berlogo banteng yang menggugat SK kepengurusan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
’’Oknum-oknum yang kami lihat di sini adalah perpanjangan dari alat kekuasaan yang mencoba memanipulasi kader PDI Perjuangan,” ujar Ronny kepada awak media, Kamis (12/9).
Ronny bahkan meminta media untuk menanyakan kepada Mulyono tentang kemungkinan keterlibatannya dalam manipulasi gugatan terhadap SK Kepengurusan PDI Perjuangan.
“Ya, coba mungkin rekan-rekan media tanya ke Istana. Tanyakan kepada Mulyono, apakah ada peran di balik gugatan ini? Silakan ditanyakan, dan publik juga bisa menilai sendiri,” katanya.
Sebelumnya, lima kader PDI Perjuangan—Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari—mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terkait SK Kepengurusan partai yang diperpanjang hingga 2025. Kini, kelima kader tersebut telah meminta maaf kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan berencana mencabut gugatan tersebut.
Ronny menjelaskan bahwa gugatan tersebut mungkin diajukan karena kelima kader merasa tertipu. Mereka diduga disodorkan kertas kosong untuk ditandatangani di atas materai, yang kemudian digunakan sebagai surat kuasa untuk menggugat SK Kepengurusan.
“Nah, kami melihat ini sebagai tindakan manipulatif yang memanfaatkan orang-orang yang kurang memahami hukum, sehingga mereka dijebak untuk menandatangani dokumen kosong yang kemudian digunakan untuk gugatan,” lanjutnya.
PDI Perjuangan menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu untuk melawan pihak-pihak yang mencoba mengganggu internal partai. “Kami siap menghadapi pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan,” tegas Ronny.
Sebanyak lima kader PDI Perjuangan mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP periode 2024 - 2025.
Salah satu penggugat, Jairi meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota partai berlambang banteng moncong putih se-Indonesia.
Jairi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9). Jairi didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari.
“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jupri.
“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp 300 ribu,” tambah Jairi.
Dia mengaku bersama keempat temannya, bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Di sana, mereka dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.
Karena sepakat dengan demokrasi, Jairi dan kawan-kawan bersedia memberi dukungan. Ketika diberikan kertas putih kosong untuk tanda tangan, mereka bersedia saja. Mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.