DPR Tetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI Pengganti Hasyim Asy'ari

Selasa 10 Sep 2024 - 15:31 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

RADAR LAMPUNG, JAKARTA – DPR RI menetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.

Iffa Rosita menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena pelanggaran etik.

Ketua DPR Puan Maharani, yang memimpin sidang, mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat.

"Sidang dewan kami hormati. Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?" Para peserta rapat menjawab, "Setuju."

BACA JUGA:KPU Siapkan Jadwal Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paling Lama Dua Tahun

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa penetapan Iffa Rosita sudah dilakukan oleh Komisi bidang Pemerintahan DPR sejak tiga pekan lalu.

Ia menambahkan, Iffa juga telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi Komisioner KPU PAW.

"Saudari Iffa bersedia, kami sudah memutuskan, dan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Hari ini diagendakan untuk dibacakan dan dijadikan keputusan paripurna DPR. Jadi, keputusan Komisi II kemarin hari ini insyaallah menjadi keputusan DPR," jelas Ahmad Doli.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari dikenai sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik.

BACA JUGA:10 Makanan yang Wajib Dihindari Orang dengan Satu Paru-paru

Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda, berinisial CAT. (disway/abd)

 

Kategori :