Ini Tiga Nama Calon Pj. Gubernur Lampung yang Diusulkan Dewan

Senin 20 Nov 2023 - 15:17 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Mengenai rapim usulan Pj. Gubernur, Elly Wahyuni bilang, memang sudah dijadwalkan hari ini. Namun, belum dilakukan lantaran pihaknya masih fokus dalam penyelesaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung TA 2024. 

"Rapim baru direncanakan. Kami masih membahas APBD 2024," kata dia. 

Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron yang juga Bendahara DPW Partai NasDem menjelaskan, pihaknya juga belum membahas mengenai usulan Pj. Gubernur Lampung. 

"Belum dibahas, tunggu saja ya," ujarnya. 

Diketahui, secara regulasi, dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, pada pasal 201, persyaratan menjadi Pj. Gubernur adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) atau Pejebat Eselon I. 

Sementara, untuk jabatan struktural JPTM di lingkungan Pemprov Lampung hanya Fahrizal Darminto. Kemudian untuk di level kementerian biasanya, ada di level Staf Ahli, Irjen, hingga Dirjen merupakan JPTM atau pejabat eselon I. 

Tidak hanya di Lampung, di beberapa daerah lain juga ada rektor perguruan tinggi negeri yang pernah diusulkan sebagai Pj. Gubernur. 

Yakni di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada September lalu, DPRD NTB mengusulkan tiga nama. 

Aspirasi dari Fraksi-fraksi DPRD Setempat ada enam nama dari masing masing fraksi. 

Yakni Rektor UIN Mataram Prof. Masnun Tahir, Sekretaris Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir, Sekda NTB Lalu Git Ariadi, Dirjen Kemenfo RI Dr. Ismail, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Nizar Ali dan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Dr. H. A. Nurdin Abidin.

Dikutip dari radarlombok Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir mengatakan, DRRD Provinsi NTB berkonsultasi dengan Kemendagri. Itu dilakukan berkaitan dengan Rektor yang diusulkan menjadi Pj. Gubernur. 

Dari konsultasi, jabatan rektor tidak bisa diusulkan menjadi Pj. Gubernur. Alasannya, jabatan Rektor bukan termasuk JPTM. 

Dam proses di Kemendagri melalui rapat, Muhizir mempertanyakan jika DPRD Provinsi NTB tetap mengusulkan Prof. Masnun Tahir sebagai salahsatu dari tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri.

Pertimbangannya adalah, DPRD merupakan lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat. Sebab, rektor UIN Mataram dapat dukungan dari Pokmas. 

Kemendagri meminta kepada DPRD Provinsi NTB agar mengusulkan tiga nama Pj Gubernur yang memenuhi syarat dan sesuai aturan. 

Berbeda dengan kasus di Papua Selatan. Di sana Usulan PJ. Gubernur yang berlatar belakang rektor dilantik. Yakni n Rektor universitas Cenderawasih menjadi Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan. 

Kategori :