JAKARTA - Harga emas batangan PT.Aneka Tambang Tbk (ANTM) per 2 September 2024 stagnan di harga Rp 1.401.000 per gram.
Harga beli tersebut tidak berubah sejak pekan lalu.
Sedangkan, harga jual kembali atau buyback emas batangan, per 2 September 2024 tetap bertahan di Rp 1.248.000 per gram.
Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan no 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Xiaomi Luncurkan Skuter Listrik di Indonesia
Dimana, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 perse bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kemudian, untuk non-NPWP dikenakan pajak 3 persen. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
BACA JUGA:Buka Simulasi Sispamkota, M. Firsada Minta Jaga Netralitas
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam (ANTM), pada Senin 2 September 2024 :
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 750.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.401.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 2.742.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 4.088.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 6.780.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 13.505.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 33.637.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 67.195.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 134.312.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 335.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 675.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.341.600.000.(investor.id)