BANDARLAMPUNG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bandarlampung mencatat sebanyak 9.090 atau 15,44 persen tenaga kasar dari 58.889 tenaga kerja yang ada di Kota Tapis Berseri.
Sekretaris Disnaker Bandarlampung Bahril menjelaskan bahwa tenaga informal atau pekerja kasar merupakan pekerja yang tidak memiliki keahlian tertentu dan memiliki pendidikan di bawah sarjana. ’’Sedangkan pekerja formal yakni pekerja yang memiliki keterampilan khusus serta mendapat jaminan gaji dan jaminan lainnya,’’ katanya
Rinciannya, kata Bahril, terdapat sembilan jenis pekerja formal yakni operator dan perakit mesin sebanyak 5.739 atau 9,85 persen; manajer 3.174 atau 5,39 persen; TNI dan Polri 240 atau 0,04 persen; profesional 8.481 atau 14,40 persen; pekerja terampil pertanian, kehutanan, dan perikanan 343 atau 0,58 persen; tenaga usaha jasa dan usaha penjualan 15.673 atau 26,61 persen; pekerja pengolahan dan kerajinan 2.528 atau 4,29 persen; tenaga tata usaha 8.311 atau 14,11 persen; serta teknisi dan asisten ahli 5.472 atau 9,29 persen.
Tenaga kerja (TK) berdasarkan status, kata Bahril, dibagi menjadi dua. Yakni perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) sebanyak 33.105 atau 56,22 persen dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) 25.784 atau 43,78 persen.
BACA JUGA:Penembak Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung Ditangkap, Ternyata Bandar Narkoba
’’Sementara tenaga kerja domestik diketahui sebanyak 58.860 atau 99,95 persen. Sedangkan hanyak sebanyak 29 atau 0,05 persen tenaga asing yang ada di Bandarlampung,’’ kata Baril.
Dari tenaga kerja yang ada, kata Bahril, lulusan SMA menduduki tingkat teratas dalam penyerapan tenaga kerja. ’’Menurut Pendidikan, terdapat tiga teratas lulusan yang banyak terserap sebagai tenaga kerja. Lulusan SMA sebanyak 30.273 atau 51,41 persen; lulusan sarjana (S-1) 11.932 atau 20,26 persen; dan lulusan SMK sebanyak 7.607 atau 12.92 persen. Selanjutnya lulusan lainnya seperti D-3 (4.731 atau 8,03%); SLTP (1.991 atau 3,38%); SD (870 atau 1,48%); D-1 (634 atau 1,08%; S-2 (506 atau 0,86%); D-4 (280 atau 0.48%); D-2 (55 atau 0,09%); dan S-3 (10 atau 0,02%). (*)