JAKARTA – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyalurkan bantuan pemerintah kepada 340 komunitas penggiat literasi yang berasal dari seluruh Indonesia dalam kegiatan pembekalan komunitas literasi. Pembekalan ini sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Bahasa dalam upaya pembinaan serta pengembangan kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, khususnya di bidang literasi.
Bantuan pemerintah tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz di Jakarta, Rabu (28/8). Setiap komunitas penggerak literasi memperoleh bantuan Rp50 juta yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan pengembangan dan peningkatan budaya literasi di masyarakat.
Program bantuan pemerintah bagi pegiat literasi ini, kata Aminudin, merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam pemberdayaan komunitas literasi yang telah berjasa dalam pembinaan masyarakat di bidang literasi. Tujuan utama program ini adalah membangun budaya literasi yang kuat dan meningkatkan akses terhadap sumber daya literasi.
’’Sebagaimana kita ketahui, literasi telah menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia. Presiden menyebut bahwa revolusi mental membutuhkan peningkatan literasi masyarakat, dimulai dari wilayah pinggiran. Pada tahun ini, setelah melalui proses yang panjang, skema pembiayaan untuk membantu komunitas literasi dapat disetujui oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan,” jelas Aminudin.
BACA JUGA:Itera-YBM BRILiaN Kerja Sama Program Bright Scholarship
Dalam pemberian bantuan ini, Aminudin menguraikan tiga prinsip utama yang harus diimplementasikan. Pertama, tepat sasaran. Bantuan hanya diberikan kepada komunitas yang benar-benar berhak menerimanya. Kedua, tepat aturan. Semua ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Bahasa harus dipatuhi oleh komunitas agar penyaluran bantuan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, tepat penggunaan. Ini agar anggaran yang telah disusun dalam proposal tidak disalahgunakan atau tidak terealisasi dengan baik.
Sementara Plt. Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Hafidz Muksin melaporkan bahwa sebanyak 1.352 komunitas pegiat literasi telah mendaftarkan diri pada Program Bantuan Pemerintah bagi Komunitas Literasi, tapi hanya 846 komunitas yang mengunggah berkas. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya komunitas literasi yang belum memiliki legalitas, portofolio, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah melalui seleksi administrasi dan substansi terpilih 340 calon penerima bantuan.
BACA JUGA:UBL Terima Kunjungan UCLG Aspac
Selain itu, Badan Bahasa juga memberikan pembekalan bagi seluruh calon penerima bantuan pemerintah yang dilaksanakan pada 27-30 Agustus 2024 di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan komunitas dalam melakukan kegiatan agar sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran dari pemerintah. Hafidz Muksin juga melaporkan bahwa para calon penerima bantuan pemerintah dibekali dengan aturan dan ketentuan administrasi oleh para Auditor dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Direktorat Jendaral Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak, dan Pejabat Pembuat Komitmen Badan Bahasa. Di samping itu, didampingi oleh Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Pusat untuk penyelarasan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Komunitas pegiat literasi adalah kelompok masyarakat yang memiliki minat dan tujuan bersama terkait literasi masyarakat yang berfokus pada upaya meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi. Komunitas ini menjadi mitra Badan Bahasa dalam menciptakan lingkungan yang kaya akan sumber daya literasi, seperti buku-buku, artikel, majalah, dan bahan bacaan lainnya, terutama di daerah-daerah yang kekurangan fasilitas pendidikan. Kelompok ini pun terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti penyediaan buku, acara membaca bersama, pelatihan literasi, dan kampanye untuk mempromosikan pentingnya membaca.
Melalui berbagai program, Badan Bahasa terus mendorong pemberdayaan masyarakat dalam upaya meningkatkan literasi. Baik berupa program komunitas, festival literasi, dan kegiatan lain yang melibatkan partisipasi masyarakat luas. Dalam upaya tersebut, Badan Bahasa bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan institusi Pendidikan. Ini untuk mendukung pengembangan dan pelaksanaan program literasi, termasuk juga dengan komunitas literasi. (rls)