RADAR LAMPUNG - DPRD Lampung menggelar rapat paripurna pada Senin 26 Agustus 2024.
Rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam Rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung TA 2024.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal dan RAPBD disampaikan oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam Rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung TA 2024--
Dalam paripurna itu juga dihadiri anggota DPRD Lampung, unsur Forkopimda, Kepala Dinas, Biro, Badan, OKP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pers, dan segenap tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Good Job, Sekretaris DPRD Lampung Terima Penghargaan JDIHN Terbaik Pertama Lima Tahun Berturut-turut
Yozi Rizal mengatakan pembahasan akan dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Di mana, program pemerintah provinsi Lampung di Tahun 2025 tentu mengacu kepada RPJMD dan kepentingan masyarakat Lampung.
Setelah disampaikan, tentu DPRD Lampung akan melakukan pembahasan-pembahasan secara bersama hingga tingkatan fraksi dan komisi.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal dan RAPBD disampaikan oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin.--
Sementara, Fahrizal Darminto menjelaskan, pentingnya penyusunan Raperda APBD yang secara substansial mengikuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung.
Kesepakatan tersebut, yang dicapai pada 23 Agustus 2024, terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap rancangan tersebut dapat menjadi landasan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah.
BACA JUGA:DPRD dan Pemprov Lampung Setujui Perubahan APBD TA 2024
"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan, serta pembangunan di berbagai sektor. Alokasi anggaran ini harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan serta penerimaan pembiayaan yang sehat," ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD, telah melalui proses kajian mendalam serta pembahasan intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, dan fraksi-fraksi DPRD.