Bejat, Modal Rp5 ribu, Pria di Lampung Utara Cemari Anak Tetangga

Senin 19 Aug 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Lanjut Kapolsek Edy Barang Bukti (BB) berhasil diamankan 4 potong tekstil pakaian,1 stel pakaian tidur dan pakaian dalam.

"Saat ini terduga pelaku Se sudah kami serahkan kepolres Lampura untuk melengkapi berkas di ruang PPA,”pungkas Kapolsek Edy. (ozy/abd)

Kategori :