METRO - Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro periode 2024-2029 melakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan pada Senin, 19 Agustus 2024.
Vivi Purnamawati, Ketua Pengadilan Negeri Metro memandu pembacaan sumpah janji Anggota DPRD Metro yang didampingi oleh beberapa pemuka agama.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ria Hartini resmi diangkat menjadi pimpinan sementara DPRD Metro, dan Ahmad Khuseini dari PKS menjadi wakil ketua sementara.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Erwinsyah membacakan sejumlah dasar penetapan 25 Anggota DPRD Kota Metro terpilih, antara lain Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 6 tahun 2023.
Kemudian, yang kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota.
“Ketiga, keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/491/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Metro, masa jabatan tahun 2024-2029 tanggal 14 Agustus 2024,” ujarnya.
Empat, Surat Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, nomor: 137/X/DPC.15.01/8/2024 tanggal 10 Agustus 2024, perihal usulan Nama Ketua Sementara DPRD Kota Metro.
Selanjutnya, untuk poin kelima, penunjukan wakil ketua dewan sementara yang telah disepakati oleh tiga partai politik peraih kursi legislatif yang sama. Di mana, dari hasil kesepakatan, Ria Hartini menjadi Pimpinan DPRD Kota Metro sementara, dan Ahmad Khuseini dari PKS menjadi wakil ketua DPRD sementara.
Pimpinan Sementara DPRD Metro, Ria Hartini, menyampaikan apresiasi setingi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Metro periode 2019-2024, yang telah bekerja dengan maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga Legislatif di Kota Metro.
Secara simbolis Tondi MG Nasution menyerahkan palu sidang kepada Ria Hartini, ketua DPRD Metro sementara.
Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, yang mana menegaskan bahwa kedudukan DPRD sangat penting.
Karena itu, Mendagri berharap anggota DPRD seluruhnya mampu memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Mulai dari pengawasan masa persiapan tahapan sampai dengan pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain Wali Kota dan Wakil Wali kota Metro, Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkompimda Kota Metro, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan sejumlah undangan.(*)
Anggota DPRD Metro Periode 2024-2029 dari Empat Dapil :
Dapil 1 Metro Pusat
1. Yusron Fauzi Saleh, SH
2. Ancilla Hernani, SE., S.Psi., M.Pd
3. Ria Hartini, S.Sos., MM
4. Maryati, SKM., M.Kes
5. Kun Komaryati, SE
6. Ansori, SE., MM
7. Roma Doni Yunanto, S.Pt
8. Hi. Fahmi Anwar, SE
Dapil 2 Metro Utara
1. Drs. H. Sudarsono, MM
2. Didik Isnanto
3. Iin Dwi Astuti, SE
4. Efril Hadi, M.Kes
5. Ahmad Kuseini, M.Pd.I
Dapil 3 Metro Timur
1. Sutikno
2. Basuki, S.Pd
3. Subhan, SE
4. Hi. Abdulhak, SH., MM
5. Wasis Riyadi, S.Sos, MH
6. Amrulloh, SH., MH
Dapil 4 Metro Barat dan Metro Selatan
1. Wahid Asngari, S.Pd.I., M.Pd.I
2. Ahmadi
3. A Cahyadi Lamnunyai, SH
4. Ir. Deswan
5. Ir. Hadi Kurniadi, ST., MT
6. Basuki Rahmad